Salah satu kewajiban Menjadi penerima BPJS Mandiri yaitu membayar iuran bulanan yang besarnya sangat ditentukan oleh kelas bpjs yang diambil, umumnya kelas 1 paling besar, diikuti oleh kelas II dan kelas III. Iuran bulanan bpjs harus dibayarkan paling tidak hingga dengan tanggal 10 setiap bulannya, bila terlambat saja selama 1 bulan maka kartu bpjs anda akan dinonaktifkan dan anda akan terkena tunggakan.
Walaupun ketika ini denda sudah dihapus, tidak membayar iuran bulanan bukan cara untuk berhenti dari kepesertaan, mungkin ada orang yang masih menganggap dengan menghentikan iuran akan berhenti menjadi penerima bpjs, itu salah besar, alasannya yaitu bila iuran tidak dibayar maka total tunggakan akan terus membesar dan kartu akan diblokir, apalagi kini sistem pembayaran iuran bpjs memakai sistem va keluarga, iuran harus dibayarkan dalam 1 kali transaksi untuk seluruh anggota keluarga, jadi bila terjadi tunggakan dalam waktu yang lama, maka konsekuensinya anda harus membayar tunggakan secara sekaligus untuk seluruh anggota keluarga dan tidak dapat perorang.
Tidak persoalan bila terlambat hanya 1 bulan atau 2 bulan, barangkali masih dalam jangkauan, namun bagaimana bila tunggakan hingga 1 tahun bahkan ada yang hingga 2 tahun tentu total tunggakan akan semakin besar, apalagi 2019 nanti dicanangkan semua warga negara indonesia harus sudah menjadi penerima bpjs, dan bila ada yang belum menjadi penerima maka akan mempersulit dalam mendapat pelayanan publik ibarat membuat, sim, ktp, izin bangunan dan layanan publik lainnya.
Untuk anda yang masih mempunyai tunggakan sebaiknya bayar dan lunasi dari sekarang, alasannya yaitu bila dibiarkan terus tunggakan anda akan semakin membesar dan pada alhasil anda harus membayarnya, daripada menunggu nanti lebih baik bayar dari sekarang. tapi sebelum membayar pastikan jumlah tunggakan yang harus dibayar, cara paling gampang untuk mengetahui total tagihan tunggakan bpjs keseahtan yaitu secara online. yang akan saya jelaskan di bawah ini
Cara Mengetahui Total Tagihan Tunggakan BPJS Kesehatan
1. Buka situs cek pembayaran tagihan bpjs yang disediakan oleh situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, akan tampil ibarat gambar di bawah ini:
2. Anda akan diminta untuk memasukan data sebagai berikut:
- No Kartu BPJS, isi dengan nomor kartu bpjs anda.
- Tanggal Lahir, masukan tanggal lahir sesuai dengan yang tertera di kartu BPJS.
- Angka Validasi, isikan angka yang nampak pada gambar di atasnya
- Nama Peserta
- Nomor Peserta
- Status Kepesertaan
- Jenis peserta
- Jumlah anggota keluarga
- Informasi mengenai tagihan, denda, total tagihan dan juga isu tanggal pembayaran terakhir. ibarat terlihat pada gambar di bawah ini:
0 comments
Post a Comment