Penyebab kenapa Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek/BPJS gagal alasannya ditolak - Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu salah satu aktivitas yang diusung oleh aktivitas Jamsostek yang ketika ini sudah ber transformasi menjadi BPJS ketenagakerjaan (BPJS TK), setelah abad BPJS Taman Kanak-kanak hari ini JHT masih menjadi belahan dari salah satu aktivitas di dalamnya. Kewajiban penerima yaitu membayar iuran bulanan yang besar kecilnya sangat diadaptasi dengan honor dan santunan tetap peserta, iuran dibayarkan secara kolektif oleh perusahaan, dan iuran yang dibayarkan yaitu sebagai simpanan dan JHT yang dananya sanggup di ambil di kemudian hari dengan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang telah di atur.
Kebijakan mengenai klaim pencairan JHT sudah mengalami beberapa kali perubahan, dan peraturan terakhir yang dijadikan contoh untuk ketika ini yaitu peraturan pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2015 yang merupakan revisi atas peraturan sebelumnya. Di peraturan terbaru ini dijelaskan bahwa bahwa pencairan JHT BPJS Taman Kanak-kanak sanggup dicairkan 100% sehabis penerima tidak bekerja dengan masa tunggu satu bulan semenjak keluar dari perusahaan.
Pencairan dana JHT Jamsostek BPJS Taman Kanak-kanak memang sanggup diambil dalam beberapa kategori yaitu:
- Pencairan dana 30% untuk dana perumahan
- Pencairan dana 10% untuk persiapan pensiun
- Pencairan dana 100% ketika penerima sudah tidak bekerja
Khusus untuk penerima yang sudah tidak bekerja (keluar alasannya resign atau PHK) minimal sehabis 1 bulan berhenti bekerja, atau ketika karyawan sudah berusia 65 tahun atau ketika karyawan mengalami cacat mental permanen, Sedangkan Dana 10% dan 30% hanya sanggup diambil salah satu saja ketika penerima masih bekerja, dana tersebut sanggup diambil kalau masa kerja penerima minimal sudah mencapai 10 tahun, pencairan dana 30% atau 10% tidak sanggup dua-duanya, hanya boleh dipilih salah satu saja, jika salah satu sudah diambil maka pencairan berikutnya yaitu pencairan dana yang 100%.
Baca juga: Pencairan JHT melalui aplikasi Online (e-klaim) terbukti lebih mudah
6 Penyebab kenapa Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek/BPJS anda ditolak
Ada banyak sekali keluhan yang banyak sekali dilaporkan oleh penerima BPJS Taman Kanak-kanak dari banyak sekali terutama terkait ketika melaksanakan pencairan, mereka banyak mengalami kesulitan dengan banyak sekali kendala, padahal sebetulnya kalau saja syarat dan ketentuannya sesuai dengan yang telah ditetapkan pencairan akan gampang untuk dicairkan.Berikut yaitu beberapa hal yang sering menjadikan ditolaknya pencairan JHT BPJS sehingga penerima harus rela bulak-balik ke kantor bpjs alasannya dianggap persyaratan belum memenuhi ketentuan:
1. Berkas Persyaratan kurang lengkap.
Salah satu yang menjadikan ditolaknya klaim pencairan JHT yaitu berkas persyaratan yang kurang lengkap, oleh alasannya itu sebelum melaksanakan pencairan pastikan berkas persyaratan lengkap dan data yang tercantum di dalamnya mempunyai kesesuaian. Berikut yaitu berkas persyaratan yang harus disiapkan oleh peserta:- Fotocopy dan orisinil KTP
- Fotocopy dan orisinil Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy dan orisinil Paklaring, pastikan tanggal keluar bekerja benar, alasannya ada kasus kalau tanggal keluar tidak sama dengan tanggal ke luar di data bpjs tk yang dilaporkan perusahaan maka paklaring terpaksa harus dibentuk ulang, fotocopy paklaring harus di legalisir oleh perusahaan.
- Fotocopy dan orisinil Izajah Terakhir, Izajah biasanya dipakai untuk pembanding data persyaratan, jadi pastikan datanya sama dengan yang tercantum di persyaratan lainnya, ibarat contohnya tanggal lahir dan nama.
- Fotocopy dan orisinil Akta kelahiran, Sama halnya dengan izajah, sertifikat kelahiran juga dipakai sebagai salah satu alat pembanding data, jadi harus dipastikan bahwa data yang tercantum di Akta kelahiran dan data yang tercantum di berkas lainnya sama.
- Fotocopy dan orisinil buku rekening bank milik penerima (hampir untuk semua bank kecuali BJB, alasannya gosip terakhir belum berhubungan dengan BPJS TK, kalau ingin cepat memakai rekening BNI)
- Fotocopy dan orisinil Surat keterangan domisili dari RT/RW setempat kalau pencairan dilakukan di kantor BPJS tidak sesuai dengan KTP.
2. Data RT/RW yang tercantum di KK dan KTP berbeda
Ini juga tampaknya jangan dianggap remeh, alasannya kalau terjadi perbedaan maka klaim JHT sanggup ditolak, data RT/RW sanggup berbeda alasannya penerima misalkan pindah rumah, kalau terjadi perbedaan maka penerima wajib menyertakan surat keterangan pindah RT/RW dari kelurahan setempat.3. Data alamat di KK dan alamat di KTP berbeda
Ini juga salah satu penyebab ditolaknya persyaratan klaim 100% BPJS Taman Kanak-kanak anda, Jika data alamat yang tertera di KTP dan KK berbeda, missal alasannya yang bersangkutan pindah domosili, maka penerima wajib menyertakan surat keterangan pindah dari dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) setempat, yang mencantumkan alamat sebelum pindah dan alamat sekarang.4. Data NIK di KK dan KTP berbeda.
Ini juga salah satu penyebab yang sering menjadi ganjal an penolakan berkas klaim BPJS, kalau data NIK di KK dan KTP berbeda maka anda harus memperbaiki salah satu berkas mana yang dianggap paling benar, untuk mengurus perbaikian data NIK yang terdapat di KK ataupun data NIK di KTP maka anda sanggup dating ke dinas kependudukan dan catatatan sipil setempat.5. Alamat Pencairan tidak sesuai dengan alamat KTP
Ini juga sering menjadi salah satu ditolaknya klaim 100% JHT, kalau pencairan dilakukan di kantor BPJS yang terdapat di luar tempat atau provinsi yang tidak sesuai dengan alamat KTP, maka penerima wajib menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat.6. Data Berkas Persyaratan tidak sesuai
Pastikan bahwa sebelum melaksanakan klaim pencairan 100% JHT BPJS persyaratan sudah lengkap dan data yang tertera di setiap berkas sesuai dan sama, kalau ada salah satu saja data yang berbeda apapun data tersebut maka wajib diperbaiki dan dicocokan, baik dengan menyertakan surat pernyataan maupun melaksanakan perbaikan data yang tidak sesuai, kalau tidak maka kemungkinan besar klaim akan ditolak.baca juga: Panduan Klaim Pencairan 100% JHT Jamsostek BPJS Tanpa Gagal
Penyebab penyebab di atas yaitu yang sering di alami oleh penerima yang ingin melaksanakan pencairan 100% JHT, saya eksklusif memang terus terang saja belum pernah punya pengalaman melaksanakan pencairan JHT Jamsostek/BPJS TK, yang saya uraikan di atas yaitu pengalaman dari rekan kerja yang pernah mengalami penolakan hingga 6 kali dan harus rela bolak balik kantor BPJS, antri dan berdesak-desakan berulang kali, dikarenakan ada ketidaksesuaian data dan juga kurang lengkapnya berkas persyaratan. Beliau hampir saja frustasi padahal uang JHT yang akan dicairkan tidaklah terlalu besar, namun alasannya sudah kepalang tanggung balasannya semua persyaratan dan kendalanya di lengkapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pada balasannya sanggup mencairkan dana uang JHT Jamsostek/BPJSTK yang menjadi haknya.
Memang untuk kebanyakan penerima BPJS Taman Kanak-kanak yang akan melaksanakan pencairan, persyaratan dan prosedurnya dirasa cukup merepotkan dan menyulitkan, namun apapun itu sebetulnya ini yaitu tuntutan persyaratan bpjs untuk meningkatkan ke hatihatian sehingga sanggup terhindar dari hal-hal yang berbau penipuan.
Sebenarnya kita tidak perlu bulak-balik ke kantor BPJS, satu kali tiba saja sebetulnya sudah cukup kalau kelengkapan dan ketentuan persyaratan benar-benar disiapkan dengan baik. Semoga penyebab penolakan klaim JHT yang saya uraikan di atas sanggup menjadi rujukan untuk para penerima BPJS Taman Kanak-kanak yang akan melaksanakan pencairan JHT 100%, sehingga sanggup lebih gampang dan meng antisifasi segala bentuk penyebab penolakan klaim pencairan, sehingga dana BPJS sanggup dicairkan dengan lancar dan mudah. Semoga artikel di atas bermanfaat.
0 comments
Post a Comment