Saturday, January 6, 2018

Ganti Kelas Bpjs Kesehatan Masih Dapat Dilakukan Sebelum Membayar Iuran Pertama (Tidak Perlu Nunggu 1 Tahun Kepesertaan)

Ganti Kelas BPJS kesehatan masih sanggup dilakukan sebelum membayar iuran pertama (tidak perlu nunggu 1 tahun kepesertaan) - 

Ketika calon penerima bpjs kesehatan melaksanakan pendaftaran penerima akan diminta untuk menentukan faskes tingkat 1 dan juga kelas bpjs.

Faskes tingkat 1 yakni akomodasi kesehatan menyerupai puskesmas, poliklinik, dokter pribadi yang harus dikunjungi pertama kali saat penerima melaksanakan rawat jalan dengan jaminan bpjs. Sementara kelas bpjs yakni kelas rawat inap yang menjadi hak penerima saat penerima menjalani rawat inap di rumah sakit.

Ganti Kelas BPJS kesehatan masih sanggup dilakukan sebelum membayar iuran pertama  Ganti Kelas BPJS kesehatan masih sanggup dilakukan sebelum membayar iuran pertama (tidak perlu nunggu 1 tahun kepesertaan)


Ada 3 kelas bpjs yang sanggup dipilih oleh penerima bpjs kesehatan saat mereka melaksanakan pendaftaran, yaitu kelas 1, kelas II dan kelas III.

Perbedaan ketiga kelas bpjs 1, 2 dan 3 tersebut selain hak kelas perawatan untuk penerima saat penerima menjalani rawat inap di rumah sakit,  juga akan menentukan jumlah iuran atau premi yang harus dibayarkan oleh penerima setiap bulannya. Umumnya kelas 1 iuran bulanannya paling besar, diikuti oleh kelas 2 dan kelas 3 bpjs.

Apakah kelas BPJS Bisa diganti ?

Banyak penerima bpjs yang ingin mengganti kelas bpjs yang dipilih sebelumnya, entah itu sebab terbebani dengan besarnya iuran bulanan yang harus dibayarkan, atau sebab salah menentukan kelas yang terlanjur dipilih sebelumnya.


Untungnya Kelas BPJS yang diambil sanggup diganti, baik naik kelas menyerupai dari kelas III ke kelas 2 atau kelas 1, atau pun turun kelas menyerupai dari kelas I ke kelas 2 atau kelas 3, namun tentu saja tidak sanggup dilakukan sembarangan, sebab untuk ganti atau pindah kelas ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu syarat ganti kelas bpjs yakni penerima yang bersangkutan harus sudah menjadi penerima bpjs minimal sudah 1 tahun, atau penerima sudah 1 tahun dari pergantian kelas sebelumnya.

Tapi bagaimana Jika penerima Baru Mendaftar, belum membayar iuran pertama, ingin ganti kelas sebab salah pilih kelas, apakah harus tetap menunggu 1 tahun ?

Khusus untuk anda yang gres pertama kali mendaftar dan belum sama sekali melaksanakan pembayaran iuran pertama, anda masih sanggup melaksanakan ganti kelas, dengan cara eksklusif tiba ke kantor bpjs setempat.dengan syarat semua keluarga penerima bpjs sesuai dengan yang tercantum di KK semuanya harus menentukan kelas yang sama.

Ini dijelaskan oleh petugas bpjs yang saya kutif dari situs resmi pengaduan masyarakat lapor.go.id yang menyatakan:

Saat ini sistem BPJS Kesehatan ada waktu 14 hari untuk dilakukan verifikasi manajemen bagi pendaftar baru. Apabila masih dalam 14 hari masa verifikasi manajemen dan belum membayar iuran pertama, perubahan data/kelas rawat sanggup dilakukan. Perubahan data/kelas perawatan harus dilakukan untuk seluruh keluarga, apabila penerima melaksanakan perubahan lewat dari 14 hari masa verifikasi, maka masa 14 hari tersebut akan diulang dari hari pertama kembali.

Kaprikornus untuk anda yang ingin mengganti kelas bpjs sementara belum membayar iuran pertama, anda masih sanggup mengganti kelas yang anda pilih sebelumnya dengan tiba eksklusif ke kantor BPJS kesehatan setempat.

Jangan lupa untuk membawa persyaratan:

  • Kartu Keluarga
  • Virtual Account
  • Nomor registrasi, jikalau pendaftaran dilakukan secara online.
  • Mengisi formulir perubahan data kepesertaan yang sanggup diminta di kantor bpjs.

Itulah artikel sederhana mengenai ganti kelas BPJS bpjs sebelum membayar iuran pertama, anda masih sanggup ganti kelas tidak perlu harus menunggu 1 tahun kepesertaan.

0 comments

Post a Comment