Saturday, January 6, 2018

Perosedur Menggabungkan (Amalgamasi) Saldo Bpjs Tk / Jamsostek Dari Perusahaan Usang Ke Perusahaan Baru

Perosedur menggabungkan (amalgamasi) saldo BPJS Taman Kanak-kanak / Jamsostek - Karena kondisi  sering pindah-pindah kerja menyerupai pegawai kontak, akan menjadikan kepemilikan kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJT TK) / jamsostek sanggup lebih dari satu.

Sebenarnya mempunyai kartu jamsostek / bpjs lebih dari satu tidaklah masalah, alasannya yaitu setiap kartu sanggup dicarikan dengan syarat penerima yang bersangkutan tidak dalam keadaan bekerja sudah lebih dari 1 bulan, setiap kartu statusnya nonaktif dan sudah mempunyai paklaring.

Tapi Untuk anda yang sudah bekerja kembali di perusahaan yang gres dan oleh perusahaan kawasan anda bekerja anda sudah didaftarkan kembali menjadi bpjs ketenagakerjaan dan sudah mempunyai kartu jamsostek atau bpjs tk baru, sementara kartu usang belum dicairkan, maka jikalau diinginkan anda gotong royong sanggup menggabungkan (amalgamasi) saldo bpjs tk / jamsostek anda dengan saldo jamsostek di perusahaan gres tersebut.



Sebaiknya untuk anda yang mempunyai banyak kartu bpjs tk amalgamasi sebaiknya anda lakukan, alasannya yaitu dengan melaksanakan amalgamasi ada beberapa laba yang sanggup anda dapatkan, yaitu:

1. Anda sanggup melihat total saldo dari seluruh kartu bpjs yang anda miliki, jka belum digabung anda terpaksa harus melihatnya satu persatu.

2. Anda sanggup mencairkan dana saldo jht secara keseluruhan sekaligus.

3. Dengan penggabungan saldo, paklaring yang dipakai untuk pencairan nanti, hanya 1 paklaring dari perusahaan terakhir kawasan anda bekerja ketika ini.

Sekarang pertanyaannya, bagaimana syarat dan mekanisme untuk menggabungkan (aglamasi) saldo jamsotek / bpjs tk tersebut ?

Perosedur menggabungkan (amalgamasi) saldo BPJS Taman Kanak-kanak / Jamsostek

Untuk anda yang mempunyai kartu bpjs tk / jamsostek dari perusahaan lalu ingin digabung dengan saldo jamsostek di perusahaan gres kawasan anda bekerja hari ini, maka syarat dan ketentuannya yaitu sebagai berikut

a. Ketentuan Amalgamasi 

Ketentuan untuk menggabungkan saldo jamsostek / bpjs tk dari perusahaan usang ke perusahaan gres yaitu sebagai berikut:

1. Anda mempunyai paklaring untuk setiap kartu jamsostek dari perusahaan usang sebelumnya.

2. Kartu jamsostek / kartu bpjs tk Sudah dalam keadaan tidak aktif.

b. Syarat Amalgamasi
Sedangkan syarat yang diharapkan untuk proses amalgamasi yaitu sebagai berikut:

1. Semua kartu KJP yang sudah nonaktif dari perusahaan lama.

2. Asli dan Fotocopy kartu KJP baru

3. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK)

4. Faklaring dari setiap perusahaan-perusahaan kawasan bekerja sebelumnya (wajib).

c. Prosedur Proses amalgamasi

Setelah ketentuan terpenuhi dan persayaratan sudah disiapkan, maka untuk prosdur penggabungan saldo jamsostek / bpjs tk yaitu sebagai berikut:

Opsi pertama :.
Anda meminta derma perusahaan kawasan anda bekerja ketika ini dengan cara menghubungi HRD perusahaan gres kawasan anda bekerja untuk mengurus proses amalgamasi anda dengan menyertakan persyaratan-persyaratan di atas.

Pihak perusahaan akan membantu anda untuk mengurus proses penggabungan saldo jamsostek anda di kantor cabang bpjs ketenagakerjaan (bpjstk).

Opsi kedua:
Anda sanggup mengurusnya sendiri ke kantor bpjs tk, namun ingat kantor bpjs ketenagakerjaan yang harus anda kunjungi yaitu kantor bpjs anda terdaftar ketika ini yang kartunya masih aktif.

Silahkan mendatangi kantor bpjs ketenagakerjaan tersebut dengan membawa persyaratan-persyaratan yang telah dipersiapkan, pihak bpjs akan membantu anda menggabungkan saldo JHT dari perusahaan usang anda ke perusahaan baru.

Demikian mengenai ketentuan syarat dan Perosedur menggabungkan (amalgamasi) saldo BPJS Taman Kanak-kanak / Jamsostek dari perusahaan usang ke perusahaan baru.

0 comments

Post a Comment