Wednesday, January 24, 2018

Jangan Salah Dikala Membayar Tunggakan Bpjs Via Atm Begini Caranya

Setiap penerima bpjs kesehatan mempunyai kewajiban untuk membayar iuran bulanan bpjs yang harus dibayarkan paling tidak sebelum tanggal sepuluh setiap bulan, bila iuran bulanan tidak dibayarkan maka akan muncul tunggakan yang wajib di bayar.

Banyak penerima bpjs yang masih berfikir dan beranggapan dengan tidak membayar iuran bpjs akan menciptakan mereka dikeluarkan dari bpjs, padahal tidaklah menyerupai itu, lantaran kepesertaan bpjs sifatnya mengikat, sekali terdaftar menjadi pesert, maka seumur hidup akan menjadi peserta. Jika iuran tidak dibayarkan itu artinya tunggakan anda akan semakin membesar.

 Walaupun ketika ini denda tunggakan sudah dihapus, ketika menunggak minimal selama 1 bulan maka kartu bpjs akan diblokir atau dinonaktifkan sementara, dampaknya kartu bpjs anda tidak akan dapat dipakai untuk mendapat pelayanan keseahatan gratis dari bpjs, untuk mengakifkan kembali kartu bpjs tersebut, salah satu caranya yakni membayar seluruh tunggakan bpjs.

Ada satu permasalahan terkait proses pembayaran tunggakan terutama tunggakan bpjs kesehatan yang dibayarkan via ATM, banyak penerima yang komplain lantaran tunggakannya membesar tidak sesuai dengan perhitungan seharusnya, padahal semenjak 1 juli 2016 denda sudah dihapus.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, saya akan coba uraikan di artikel kali ini, agar dengan membaca artikel ini dapat bisa menambah wawasan anda wacana bpjs.

Jangan Salah ketika membayar tunggakan BPJS Via ATM begini caranya

ATM memang menjadi salah satu alternatif untuk membayar iuran bpjs terutama untuk penerima bpjs kelas II dan kelas I, selain untuk membayar iuran, atm juga sekaligus dapat dipakai untuk membayar tunggakan.

Khusus untuk proses pembayaran tunggakan bahwasanya prosesnya sama menyerupai halnya ketika anda membayar iuran bulanan bpjs, anda akan diminta untuk memasukan bulan pembayaran, dan terkadang banyak penerima yang keliru memasukan bulan bpjs ketika membayar tunggakan.

Masukan angka 1 pada jumlah bulan ketika diminta untuk membayar tunggakan via ATM

Ketika anda membayar tunggakan bpjs via ATM maka ketika anda diminta untuk memasukan jumlah bulan pembayaran maka yang harus dimasukan yakni angka 1, lantaran perhitungan tunggakan akan diakumulasikan dengan iuran bulan dibayarnya tunggakan.

Misalkan bila anda menunggak 2 bulan di bulan maret dan april, maka ketika anda membayar tunggakan di bulan Mei, maka untuk jumlah bulan anda cukup masukan angka 1, maka dari bulan mei dan juga tunggakan 2 bulan sebelumnya bulan maret dan april akan diakumulasi.

Kenapa tunggakan seolah lebih besar dan tidak sesuai ?

Itu bukan kesalahan sistem, pada umumnya Jumlah tunggakan menjadi lebih besar disebabkan lantaran penerima memasukan jumlah bulan bukan 1 tapi  sesaui dengan jumlah bulan menunggak.

Seperti misal bila penerima menunggak 2 bulan di maret dan april, lalu tunggakan di bayar di bulan mei, dan yang diketikan pada konfirmasi jumlah bulan yakni 2 (karena ia menganggap menunggak 2 bulan), maka total iruan yang harus dibayar akan dianggap untuk Bulan mei, juni dan 2 bulan menunggak sebelumnya, sehingga seolah lebih besar 1 bulan.

Lantas bagaimana bila sudah terlanjur membayar lebih ?

Jika terlanjur membayar lebih, maka lebih iuran tidak dapat diambil, namun akan pribadi di gunakan kembali untuk pembayaran bulan berikutnya secara otomatis.

Kaprikornus anda tidak perlu khawatir ketika membayar lebih tunggakan, lantaran salah input bulan, pembayaran lebihnya akan dipakai untuk membayar iuran dibulan berikutnya.





Kesimpulan

Ketika membayar tunggakan, anda cukup menganggapnya membayar untuk 1 bulan berjalan saja dengan mengetikan angka 1 di input jumlah bulan tunggakan, tunggakan akan diakumulasi dengan iuran bulan berjalan, bila yang anda ketika bukan angka 1, misalkan 2 , maka itu artinya anda membayar iuran bulan berjalan + iuran bulan berikutnya +tunggakan sebelumnya, jadi nilai yang harus anda bayar akan lebih besar dari total tunggakan anda seharusnya.

0 comments

Post a Comment