Monday, January 15, 2018

Kartu Bpjs Kesehatan Bayi Gres Lahir Pribadi Aktif Dan Dapat Digunakan

Ada berbagai laba dengan menjadi akseptor bpjs, terutama Untuk ibu hamil yang akan segera menjalani proses persalinan, alasannya yaitu biaya persalinan baik itu normal maupun caesar sepenuhnya sanggup ditanggung oleh bpjs.

Selain itu biaya atas perawatan bayi pun sanggup dijaminkan oleh bpjs, biaya atas bayi sanggup ikut satu paket dengan biaya perawatan ibunya apabila si bayi lahir melalui proses persalinan normal dan si bayi dalam keadaan sehat.

Namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mengenai kondisi bayi sehabis dilahirkan, lebih baik calon bayi atau bayi gres dilahirkan segera melaksanakan registrasi untuk menjadi akseptor bpjs biar biaya-biaya yang timbul atas si bayi seluruhnya sanggup ditanggung oleh BPJS.

Ada berbagai laba dengan menjadi akseptor bpjs Kartu BPJS Kesehatan Bayi Baru lahir eksklusif Aktif dan sanggup digunakan


Ada 2 cara yang sanggup dipakai untuk mendaftarkan bayinya ke bpjs, pertama untuk orang renta akseptor bpjs mandiri, mereka sanggup mendaftarkan bayinya ke bpjs dikala berada dalam kandungan sehabis adanya denyut nadi dari calon bayi.

Sementara untuk akseptor bpjs non berdikari (peserta bpjs tubuh perjuangan (ppu) dan PBI), mereka hanya sanggup mendaftarkan bayinya dikala sudah dilahirkan dengan batas 3x24 semenjak dihalirkan.

Kondisi Penjaminan BPJS Terhadap Bayi

Terdapat beberapa kondisi penjaminan terhadap bayi gres lahir dari akseptor BPJS Kesehatan, yaitu :

a. Apabila Bayi gres lahir dari persalinan Ibunya melalui persalinan normal di RS dalam kondisi sehat, maka penjaminan pelayanan bayi tersebut masuk dalam paket penjaminan Ibunya.

b. Apabila Bayi gres lahir dari persalinan Ibunya melalui persalinan ceasar di RS dalam kondisi sehat, maka penjaminan perawatan bayi tersebut terpisah dari paket penjaminan Ibunya dan bayi tersebut harus segera dibuatkan kartu BPJS Kesehatannya apabila ingin dijaminkan oleh BPJS Kesehatan.

c. Apabila Bayi gres lahir dari persalinan Ibunya melalui persalinan normal atau ceasar di RS dalam kondisi sakit dan memerlukan pelayanan intensif di RS, maka penjaminan perawatan bayi tersebut terpisah dari paket penjaminan Ibunya dan bayi tersebut harus segera dibuatkan kartu BPJS Kesehatannya apabila ingin dijaminkan oleh BPJS Kesehatan.


Prosedur registrasi bayi gres dilahirkan

Yang sanggup mendaftarkan bayinya sehabis dilahirkan yaitu akseptor BPJS Kesehatan tubuh perjuangan (PPU), untuk anak 1,2 dan ke 3. dan akseptor BPJS PBI. akseptor harus segera melaksanakan registrasi atas bayinya dengan waktu 3x24 jam semenjak bayi lahir.

Prosedur registrasi bayi sehabis dilahirkan ke bpjs yaitu sebagai berikut:

Ketentuan:
1. Bayi harus didaftarkan paling lambat 3 x 24 jam kecuali akseptor PBI

2. Bayi yang didaftarkan akan ikut nama ibunya

3. Iuran sanggup dibayarkan eksklusif tidak harus menunggu 14 hari.


Syarat
 1. Fotocopy KTP suami dan istri

2. Fotocopy Kartu keluarga (KK)

3. Fotocopy Surat Nikah

4. Fotocopy surat keterangan lahir (bisa anda minta dari dokter/bidan)

5. Fotocopy surat pengantar perawatan dari rumah sakit/bidan

Biodata nama bayi akan ikut ibunya dengan Nama Bayi Nyonya.......


Kartu bpjs bayi akan eksklusif aktif dan pembayaran iuran pertama bayi bisa eksklusif dilakukan pada hari itu juga, tidak harus menunggu 14 hari.

Kartu BPJS Kesehatan Bayi Baru lahir Apakah eksklusif Aktif dan sanggup digunakan?

Apakah kartu bpjs kesehatan bayi gres lahir eksklusif aktif ?

Dilansir dari situs resmi pemerintah lapor.go.id, bahwa untuk bayi yang sudah didaftarkan dan mendapat kartu BPJS maka sudah eksklusif dijaminkan dan biaya atas perawatan untuk si bayi akan dijamin oleh BPJS.


Demikian artikel mengenai  Kartu BPJS Kesehatan Bayi Baru lahir eksklusif Aktif dan sanggup digunakan, semoga bermanfaat.

0 comments

Post a Comment