Anda bisa jadi yaitu orang yang masih galau mengenai kelas bpjs kesehatan yang harus di ambil oleh 1 keluarga, apakah dalam 1 keluarga boleh mengambil kelas berbeda?, pertanyaan ini sering juga ditanyakan oleh pengguna bpjs lainnya, disebabkan memang dari pihak bpjs tidak ada dokumen resmi untuk persoalan ini (atau mungkin aku belu menemukannya..!)
Kita ketahui bersama bahwa ketika ini ada 3 kelas bpjs yang bisa dipilih oleh setiap peserta bpjs, yaitu kelas I, kelas II dan kelas III, yang membediakan ke 3 kelas tersebut yaitu besarnya iuran bulanan dan juga akomodasi ruang rawat inap ketika peserta bpjs harus menjani rawat inap di rumah sakit.
Pengkategorian kelas tersebut tujuannya yaitu supaya si perserta bisa menyesuaikan dengan kemampuan finansialnya, kelas 1 umumnya lebih mahal lalu diikuti oleh kelas 2 dan kelas 3 yang paling murah.
Kita ketahui bersama bahwa peraturan bpjs ketika ini, mengharuskan setiap anggota keluarga dalam 1 KK harus ikut didaftarkan menjadi peserta BPJS dengan menentukan salah satu kelas bpjs dan juga menentukan faskes tk 1, terkait ketentuan harus menentukan kelas yang sama, aku langsung belum mendapat warta yang terang untuk persoalan ini. dan hingga ketika ini klarifikasi resmi pun belum aku dapatkan.
Setiap Anggota keluarga dalam 1 KK harus mengambil kelas yang sama!
Terkait pengambilan kelas bpjs untuk satu anggota keluarga, bila melihat dilapangan ada beberapa perkara yang terjadi, ada peserta bpjs ketika melaksanakan registrasi di kantor bpjs, peserta diminta oleh petugas bpjs untuk mengambil kelas yang sama dalam 1 keluarga (sesuai dengan kelas yang diambil oleh Kepala keluarga).Tapi ada juga perkara lainnya di beberapa kantor BPJS malahan tidak mempermasalahkan perihal pengambilan kelas bpjs berbeda (beda iuran). ini sejalan dengan pernyataan perwakilan bpjs yang aku kutif dari situs resmi pemerinta lapor.go.id seperti terlihat di gambar di bawah ini:
Dengan demikian kini sudah terang bahwa setiap anggota keluarga dilarang mengambil kelas berbeda, jadi harus mengambil kelas yang saja sesua dengan kelas rawat yang dipilih oleh kepala keluarga. semoga warta di atas membantu.!
0 comments
Post a Comment