Wednesday, February 21, 2018

Dasar Perhitungan Iuran Bpjs Ketenagakerjaan (Bpjs Tk) Perusahaan Terbaru

Di artikel sebelumnya saya sudah pernah menyajikan artikel mengenai bagaimana cara menghitung iuran BPJS Kesehatan tubuh usaha atau BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah (BPJS PPU) secara detail dan lengkap yang disertai dengan pola kasus, nah di artikel kali ini saya akan kembali menyajikan artikel perihal perhitungan yang masih berkaitan dengan BPJS, tapi kali ini perhitungan yang akan dibahas yaitu mengenai dasar perhitungan iurn bpjs ketenagakerjaan perusahaan terbaru. 

BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal juga dengan BPJS Taman Kanak-kanak yaitu kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah yang merupakan hasil transformasi atau peralihan dari kegiatan JAMSOSTEK sebelumnya. Program ini khusus memperlihatkan jaminan sosial ekonomi untuk para pekerja yang bekerja di indonesia, baik warga negara indonesia maupun warga negara ajaib yang sudah bekerja di indonesia minimal selama 6 bulan.

Di artikel sebelumnya saya sudah pernah menyajikan artikel mengenai bagaimana  Dasar Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Perusahaan Terbaru


Setiap karyawan atau pegawai baik pegawai yang bekerja  di perusahaan maupun pegawai berdikari dapat ikut menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan dengan cara mendaftar secara kelompok/kolektif, baik melalui perusahaan daerah bekerja atau melalui wadah kelompok minimal 10 orang untuk para bekerja secara mandiri.

Iuran bpjs ketenagakerjaan yang harus dibayarkan setiap bulannya dihitung menurut persentase dari honor pokok dan santunan tetap. iuran yang dibayarkan sebagian dipotong dari honor peserta dan sebagian dibayarkan oleh perusahaan.

Karena bpjs Taman Kanak-kanak merupakan kegiatan peralihan dari jamsostek, program-program yang dimiliki oleh BPJS Taman Kanak-kanak pun tidak jauh berbeda dengan program-program yang diusung oleh jamsostek, dikala ini ada 4 kegiatan utama dari bpjs ketenagakerjaan meliputi:

  • Program jaminan hari renta (JHT)
  • Program Jaminan kecelakaan kerja (JKK)
  • Program Jaminan Pensiun (JP)
  • Program Jaminan janjkematian (JKM)


Perhitungan iuran bulanan dari bpjs ketenagakerjaan pun diadaptasi dengan program-program tersebut yang besarnya dihitung menurut persentase dari upah sebulan (gaji pokok dan santunan tetap).

Dasar Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Perusahaan Terbaru

Untuk anda yang kebetulan sedang mencari gosip mengenai dasar perhitungan atau tarif iuran bulanan dari bpjs ketenagakerjaan, maka artikel ini dapat anda jadikan referensi untuk melaksanakan perhitungan iuran bulanan bpjs ketenagakerjaan di perusahaan anda.

Dasar perhitungannya yaitu sebagai berikut:


A. Tarif Iuran Bulanan Untuk Program Jaminan Hari renta (JHT)

Besar iuran yang harus dibayarkan setiap bulan untuk kegiatan jaminan hari renta (JHT) yaitu sebesar 5,7% dari upah sebulan dengan rincian:
  • 2% dipotong dari upah pekerja
  • 3.7% dibayarkan oleh pemberi kerja
Upah sebulan yang dijadikan dasar perhitungan yaitu Gaji pokok ditambah dengan santunan tetap.

B. Tarif Iuran Bulanan untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Sedangkan besar iuran bulanan yang harus dibayarkan untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dihitung menurut persentase yang  disesuaikan dengan tingkat resiko lingkungan kerja, dikali dengan upah sebulan (gaji pokok dan santunan tetap) dengan rincian:
  1. Tingkat resiko sangat rendah, 0,24% dari upah sebulan
  2. Tingkat resiko rendah,0,54% dari upah sebulan
  3. Tingkat resiko sedang, 0.89% dari upah sebulan
  4. Tingkat resiko tinggi, 1,27% dari upah sebulan
  5. Tingkat resiko sangat tinggi, 1.74% dari upah sebulan
Iuran untuk kegiatan jaminan kecelakaan kerja seluruhnya dibayarkan oleh pemberi kerja (perusahaan) yang dibayarkan (bagi peserta akseptor upah), yang besarnya tergantung pada tingkat risiko lingkungan kerja yang sesuai, besarannya dievaluasi paling usang 2 (tahun) sekali, dan mengacu pada table tingkat resiko di atas, semakin besar tingkat resiko lingkungan kerja maka persentase perhitungannya puns semakin besar.

C. Dasar Perhitungan Tarif untuk Program jaminan pensiun (JP)

Dasar perhitungan tarif iuran bulanan untuk kegiatan jaminan pensiun (JP) yaitu sebesar 3% dari upah perbulan (gaji pokok + santunan tetap) dengan rincian:
  • 2% di bayar oleh pemberi kerja
  • 1% dipotong dari honor pekerja
Upah setiap bulan yang dijadikan dasar perhitungan iuran terdiri atas upah pokok dan santunan tetap. Sejak tahun 2015 batas paling tinggi upah yang dipakai sebagai dasar perhitungan ditetapkan sebesar Rp 7 Juta (tujuh juta rupiah). 

BPJS Ketenagakerjaan menyesuaikan besaran upah dengan memakai faktor pengali sebesar 1 (satu) ditambah tingkat pertumbuhan tahunan produk domestik bruto tahun sebelumnya. Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan memutuskan serta mengumumkan penyesuaian batas upah tertinggi paling usang 1 (satu) bulan sehabis forum yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang statistik (BPS) mengumumkan data produk domestik bruto.

D. Dasar perhitungan tarif iuran bulanan untuk kegiatan jaminan janjkematian (JKM).

Sedangkan dasar perhitungan tarif bulanan untuk kegiatan jaminan janjkematian atau JKM yaitu sebagai berikut:
  • Bagi peserta akseptor honor atau upah sebesar 0,30% (nol koma tiga puluh persen) dari honor atau upah sebulan, dibayarkan oleh perusahaan.
  • Iuran JKM bagi peserta bukan akseptor upah sebesar Rp 6.800,00 (enam ribu delapan ratus Rupiah) setiap bulan, dibayar oleh pribadi
Upah setiap bulan yang dijadikan dasar perhitungan iuran terdiri atas upah pokok dan santunan tetap.

Table Dasar Perhitungan Tarif Iuran Bulanan BPJS Ketenagakerjaan

Secara garis besar berikut yaitu table dasar perhitungan tarif iuran bulanan bpjs ketenagakerjaan (BPJS TK):

Di artikel sebelumnya saya sudah pernah menyajikan artikel mengenai bagaimana  Dasar Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Perusahaan Terbaru
Table tarif bpjs tk, klik untuk memperbesar

Kapan Pembayaran Iuran bulanan harus dilakukan?

Pembayaran iuran bulanan untuk bpjs ketenagakerjaan harus dibayarkan paling lambat hingga tanggal 15 bulan berikutnya, bila terlambat membayar iuran maka akan dikenakan denda sebesar 2% untuk setiap bulan keterlambatan dari total iuran bulanan yang dibayarkan.

1 comments:

  1. Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www , SmsQQ , com

    Keunggulan dari smsqq adalah
    *Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
    *Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
    *Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
    *Bonus Setiap Hari Dibagikan
    *Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
    *Bonus referral 10% + 10%
    *Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
    *Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )

    Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
    Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66

    Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
    BBM: 2AD05265
    WA: +855968010699
    Skype: smsqqcom@gmail.com


    bosku minat daftar langsung aja bosku^^

    ReplyDelete