BPJS Kesehatan ialah agenda jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah, agenda ini sebetulnya bukanlah agenda gres namun merupakan agenda peralihan dari program-program pemerintah sebelumnya, yakni merupakan agenda peralihan dari agenda jaminan kesehatan nasional sebelumnya yakni ASKES (asuransi kesehatan), JAMKESMAS dan JAMKESDA.
Jenis kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi beberapa kategori yang mencakup :
- peserta BPJS Mandiri atau disebut dengan peserta BPJS eksklusif atau individu yang iuran bulanannya ditanggung oleh sendiri dan harus dibayar oleh pribadi,
- kemudian yang kedua ialah peserta BPJS PPU (peserta peserta upah) khusus untuk para pekerja di sebuah perusahaan yang mendapatkan upah, dimana premi bulanannya sebagian di tanggung oleh perusahaan dimana mereka bekerja,
- kemudian yang ke 3 ialah peserta BPJS PBI (penerima santunan iuran), ini khusus untuk warga miskin kurang bisa sesuai dengan kriteria dari dinas sosial, iuran bulanan untuk peserta BPJS PBI ini setiap bulannya di bayarkan oleh pemerintah.
Untuk beberapa orang BPJS PBI ini masih terdengar asing, dan ternyata jenis kepesertaan ini bukanlah hal gres alasannya ialah sebetulnya hasil transformasi dari agenda pemerintah sebelumnya yaitu JAMKESMAS dan JAMKESDA.
Dulu warga masyarakat kurang bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah yang berhak memegang kartu JAMKESMAS dan JAMKESDA sebagai kartu peserta guna mendapatkan pelayanan kesehatan dari puskesmas-puskesma kelurahan atau desa, nah kedua agenda jaminan kesehatan pemerintah tersebut ketika ini sudah beralih nama menjadi BPJS PBI (penerima santunan iuran dari pemerintah). yang dikategorikan menjadi 2 yakni BPJS PBI APBD dan BPJS PBI APBN.
Makara bagi anda yang ketika ini kebetulan sebagai pemegang kartu JAMKESMAS atau JAMKESDA maka anda sama saja sebagai peserta BPJS PBI pemerintah yang sanggup memakai kartu Jamkesmas dan jamkesda anda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan layaknya peserta BPJS PBI, dan pada karenanya nanti secara sedikit demi sedikit pemegang kartu jamkesmas dan jamkesda akan dialihkan menjadi pemegang kartu KIS dari BPJS.
Lantas Apa bedanya peserta BPJS PBI APBN dan Peserta BPJS PBI APBD?
Mengenal Persamaan & Perbedaan BPJS PBI APBN dan PBI APBD ?
Berikut aku uraikan persamaan dan perbedaan peserta BPJS PBI APBN dan PBI APBDPersamaan Peserta BPJS PBI APBN dan APBD
Persamaan antara BPJS PBI APBN dan BPJS APBD ialah sebagai berikut:- Merupakan agenda pemerintah untuk memperlihatkan jaminan kesehatan bagi warga miskin dan kurang mampu.
- Kedua-duanya didanai oleh pemerintah, jadi kalau anda terdaftar sebagai peserta BPJS PBI baik APBN maupun APBD, anda tidak perlu membayar premi (iuran bpjs) bulanan, alasannya ialah iuran sepenuhnya sudah ditanggung atau dibayarkan oleh pemerintah.
- Pemegang kartu KIS dari BPJS, kedua jenis kepesertaan BPJS PBI tersebut ketika ini menjadi pemegang kartu KIS dari BPJS, walaupun masih ada yang memegang kartu Jamkesmas atau jamkesda tapi secara sedikit demi sedikit akan diganti menjadi kartu KIS dari BPJS.
- Keduanya hanya berhak atas kelas 3 BPJS
- Hanya sanggup berobat di akomodasi kesehatan tingkat pertama (puskesmas kelurahan atau desa)
Perbedaan antara PBJS PBI APBN dan APBD
Sedangkan perbedaan antara BPJS PBI APBN dan APBD ialah sebagai berikut:
- BPJS PBI APBN merupakan peralihan dari Jamkesmas sedangkan PBI APBD merupakan peralihan dari Jamkesda.
- Di kota jakarta peserta BPJS PBI APBN sama halnya dengan pemegang kartu KIS (kartu indonesia sehat) sedangkan PBI APBD ialah pemegang kartu KJS (kartu jakarta sehat).
- BPJS PBI APBD biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah, sedangkan PBI APBD ditanggung oleh pemerintah sentra (provinsi).
Saya terdaftar sebagai peserta BPJS PBI namun tidak mempunyai kartu, bagaimana solusinya?
Ternyata masih banyak warga yang kebetulan terdaftar sebagai peserta bpjs PBI kelas 3 namun tidak mempunyai kartu BPJS, mereka pada umumnya gres sadar sudah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI ketika ingin daftar menjadi peserta BPJS PPU di perushaan tempat mereka bekerja.Untuk anda yang kebetulan diketahui sudah terdaftar sebagai peserta BPJS PBI namun anda ternyata tidak pernah dikasih kartu atau tidak mempunyai kartu BPJS maka anda bisa menciptakan kartu BPJS di kantor-kantor BPJS setempat, silahkan tiba saja ke kantor BPJS setempat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan juga KTP. pihak BPJS akan berbagi kartu KIS untuk anda yang sanggup anda gunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari puskesmas kelurahanan atau desa setempat.
Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www , SmsQQ , com
ReplyDeleteKeunggulan dari smsqq adalah
*Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
*Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
*Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
*Bonus Setiap Hari Dibagikan
*Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
*Bonus referral 10% + 10%
*Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
*Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )
Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66
Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com
bosku minat daftar langsung aja bosku^^