Friday, February 9, 2018

Pemeriksaan Laboratorium Sanggup Ditanggung Oleh Bpjs Kesehatan

Salah satu penunjang kesehatan yaitu investigasi laboratorium, ada kabar baik di masa bpjs kini ini, alasannya yaitu akseptor bpjs sanggup mendapat investigasi laboratorium yang biayanya sanggup ditanggung oleh bpjs kesehatan. namun sayangnya tidak semua investigasi laboratorium sanggup ditanggung oleh bpjs tergantung dari kategori investigasi lab dan juga kawasan melaksanakan investigasi laboratorium itu sendiri.

Kita ketahui bersama bahwa investigasi laboratorium sanggup dilakukan baik di faskes tingkat 1 ibarat poliklinik atau puskesmas maupun di faskes tingkat lanjut (rumah sakit), bila faskes tingkat 1 memadai untuk melaksanakan investigasi lab, maka investigasi lab sanggup dilakukan di faskes tingkat 1, namun bila tidak memadai maka investigasi lab akan dirujuk untuk dilakukan di rumah sakit.

Perlu diperhatikan bahwa tidak semua investigasi lab sanggup dijamin oleh bpjs, bila investigasi lab dilakukan atas indikasi medis dan sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan oleh bpjs maka investigasi lab sanggup ditanggung sepenuhnya oleh bpjs, namun bila tidak maka pasien harus membayar sendiri biaya investigasi lab tersebut.

#1 Pemeriksaan lab di faskes tingkat 1 (faskes primer)

Untuk pasien bpjs yang secara medis harus melaksanakan investigasi lab maka bila di faskes tingkat 1 terdapat kemudahan investigasi lab, maka sanggup dilakukan di faskes tingkat 1, namun bila investigasi lab dilakukan di faskes tingkat 1 maka tidak semua item investigasi sanggup dijamin oleh bpjs. ibarat terlihat di ilustrasi gambar di bawah ini:

Salah satu penunjang kesehatan yaitu investigasi laboratorium Pemeriksaan Laboratorium sanggup Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan


Sesuai dengan klarifikasi pada gambar di atas, investigasi lab di faskes tingkat 1 yang sanggup ditanggung oleh bpjs meliputi:

  1. Darah sederhana (Hemoglobin, leukosit, trombosit, hematokrit, eritrosit, laju endap darah dan golongan darah)
  2. Urin sederhana (PH, berat jenis, kejernihan, warna, leukosit, eritrosit)
  3. Fases sederhana (cacingan)
  4. Gula darah sewaktu
Sedangkan bila investigasi di luar kategori di atas maka tidak sanggup ditanggung oleh bpjs kesehatan, ibarat contohnya widal, asam urat, gula darah puasa, kolesterol, pasien harus membayar biaya sendiri untuk investigasi di luar 4 kategori di atas.

Catatan Penting:
Pemeriksaan lab di faskes tingkat 1 tidak wajib, artinya walaupun faskes tingkat 1 mempunyai fasiltias lab untuk melaksanakan investigasi darah tidak harus faskes tersebut memperlihatkan pelayanan cek lab untuk pasien bpjs, sehingga pasien bpjs harus menanggung biayanya sendiri, namun bila faskes tingkat 1 memperlihatkan pelayanan cek lab yang sanggup ditanggung bpjs, maka pasien tidak perlu mengeluarkan biaya selama investigasi sesuai dengan kategori bpjs di atas.


#2 Pemeriksaan Lab di faskes tingkat lanjut (Rumah sakit)

Pemeriksaan lab di rumah sakit yang sanggup ditanggung oleh bpjs yaitu investigasi lab atas indikasi medis dan atas tumpuan dari faskes tingkat 1, namun tetap tumpuan dari faskes tingkat 1 harus ditujukan ke poli bukan laboratorium langsung.  Tugas dokter seorang andal yang akan memilih investigasi darah apa saja yang harus dilakukan pasien.



Untuk akseptor bpjs yang melaksanakan investigasi lab di rumah sakit atas indikasi medis dan atas tumpuan dari faskes tingkat 1/ pasien ugd, hampir semuanya sanggup ditanggung oleh bpjs, selama ada teknologinya dan dilakukan di dalam rumah sakit iru sendiri.

Pemeriksaan Lab untuk pasien rujuk balik Apakah sanggup ditanggung BPJS?

Sedangkan untuk pasien yang menjalani program rujuk balik alasannya yaitu diagnosis dan terapinya sudah jelas, maka cek lab sanggup dilakukan di puskesmas/poliklinik yang dipilih pasien, bila klinik atau puskesmas tidak mempunyai kemudahan cek lab, maka faskes 1 sanggup merujuknya ke laboratorium yang sudah berhubungan dengan bpjs, biaya sepenuhnya sanggup ditanggung oleh bpjs kesehatan.

0 comments

Post a Comment