Salah satu penunjang kesehatan yaitu investigasi laboratorium, ada kabar baik di masa bpjs kini ini, alasannya yaitu akseptor bpjs sanggup mendapat investigasi laboratorium yang biayanya sanggup ditanggung oleh bpjs kesehatan. namun sayangnya tidak semua investigasi laboratorium sanggup ditanggung oleh bpjs tergantung dari kategori investigasi lab dan juga kawasan melaksanakan investigasi laboratorium itu sendiri.
Kita ketahui bersama bahwa investigasi laboratorium sanggup dilakukan baik di faskes tingkat 1 ibarat poliklinik atau puskesmas maupun di faskes tingkat lanjut (rumah sakit), bila faskes tingkat 1 memadai untuk melaksanakan investigasi lab, maka investigasi lab sanggup dilakukan di faskes tingkat 1, namun bila tidak memadai maka investigasi lab akan dirujuk untuk dilakukan di rumah sakit.
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua investigasi lab sanggup dijamin oleh bpjs, bila investigasi lab dilakukan atas indikasi medis dan sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan oleh bpjs maka investigasi lab sanggup ditanggung sepenuhnya oleh bpjs, namun bila tidak maka pasien harus membayar sendiri biaya investigasi lab tersebut.
#1 Pemeriksaan lab di faskes tingkat 1 (faskes primer)
Untuk pasien bpjs yang secara medis harus melaksanakan investigasi lab maka bila di faskes tingkat 1 terdapat kemudahan investigasi lab, maka sanggup dilakukan di faskes tingkat 1, namun bila investigasi lab dilakukan di faskes tingkat 1 maka tidak semua item investigasi sanggup dijamin oleh bpjs. ibarat terlihat di ilustrasi gambar di bawah ini:Sesuai dengan klarifikasi pada gambar di atas, investigasi lab di faskes tingkat 1 yang sanggup ditanggung oleh bpjs meliputi:
- Darah sederhana (Hemoglobin, leukosit, trombosit, hematokrit, eritrosit, laju endap darah dan golongan darah)
- Urin sederhana (PH, berat jenis, kejernihan, warna, leukosit, eritrosit)
- Fases sederhana (cacingan)
- Gula darah sewaktu
0 comments
Post a Comment