Saturday, February 10, 2018

Cara Pindah Dari Bpjs Pbi Ke Bpjs Perusahaan (Ppu)

Ada 3 kategori jenis kepesertaan bpjs kesehatan, yaitu bpjs mandiri, bpjs peserta sumbangan iuran (PBI) dan BPJS yang ditanggung oleh perusahaan atau BPJS Pekerja peserta upah (PPU), pembagian kategori tersebut yakni untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi kemampuan masyarakat, sehingga masyarakat mempunyai banyak pilihan yang akan diubahsuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing.

Jika peserta merasa bisa untuk membayar iuran bulanan namun status peserta bukan pekeja peserta upah, maka bisa menjadi peserta bpjs sanggup bangun diatas kaki sendiri dengan membayar iuran sendiri, sedangkan jikalau peserta yakni pekerja peserta upah maka bisa bergabung menjadi peserta bpjs yang sebagian iurannya ditanggung oleh perusahaan, sedangkan untuk warga miskin dan kurang bisa bisa menjadi peserta bpjs PBI yang iurannya seluruhnya dibayarkan oleh pemerintah.

 kategori jenis kepesertaan bpjs kesehatan Cara Pindah dari BPJS PBI ke BPJS perusahaan (PPU)


Ada berbagai pertanyaan terkait kepesertaan bpjs ini salah satunya yakni menyangkut perpindahan jenis kepesertaan, ibarat contohnya perpindahan dari bpjs Mandiri menjadi peserta bpjs perusahaan, atau sebaliknya, atau dari PBI ke sanggup bangun diatas kaki sendiri atau pbi ke perusahaan, terjadinya perpindahan tersebut biasanya terkait dengan tingkat kesejahteraan peserta itu sendiri.

Di artikel kali ini saya akan menjelaskan perpndahan dari BPJS PBI menjadi peserta BPJS perusahaan atau (Peserta pekerja peserta upah /PPU), ini biasanya terjadi jikalau si peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS PBI sudah mendapat pekerjaan yang layak, dan kebetulan perusahaan kawasan ia bekerja sudah berafiliasi dengan bpjs.

Cara Pindah dari BPJS PBI ke BPJS perusahaan (PPU)

Untuk pindah dari bpjs PBI ke BPJS perusahaan tidak sembarangan, ada proses yang harus ditempuh, pada umumnya peserta harus keluar dulu dari kepesertaan PBI (Jamkesmas /Jamkesda), gres sesudah keluar dari PBI peserta bisa melaksanakan perubahan data kepesertaan menjadi peserta BPJS Perusahaan, jikalau si peserta tidak keluar dari PBI maka hingga kapanpun jenis kepesertaan tidak akan bisa di ubah.

Untuk mekanisme perpindahan jenis kepesertaan dari PBI ke BPJS Perusahaan, berikut saya uraikan mekanisme yang harus dilakukan yang dikutif dari situs lapor.go.id yang dijawab pribadi oleh pihak bpjs kesehatan.

#1. Jika peserta terdaftar sebagai peserta PBI APBD (JAMKESDA) maka peralihan kepesertaan sanggup dilakukan dengan cara melapor ke Jamkesda /Dinas Sosial setempat untuk dikeluarkan dari kepesertaan PBI APBD. Surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Jamkesda/Dinas Sosial dibawa ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk dinonaktifkan. Apabila kepesertaan peserta telah dinonaktifkan maka peserta sanggup melapor ke HRD perusahaan untuk dialihkan menjadi peserta PPU dengan menginfokan no kepesertaan PBI nya.

#2. Jika peserta terdaftar sebagai peserta PBI APBN (JAMKESMAS), maka peralihan kepesertaan sanggup dilakukan dengan cara melapor ke Dinas Sosial setempat untuk dikeluarkan dari kepesertaan PBI APBN. Data peserta yang telah melapor akan dilakukan rekonsiliasi setiap 1x 6 bulan oleh Kementrian Sosial. Setelah rekonsiliasi dan data peserta telah dikeluarkan, maka peserta sanggup melapor ke kantor cabang BPJS Kesehatan untuk dinonaktifkan. Apabila kepesertaan peserta telah dinonaktifkan maka peserta sanggup melapor ke HRD perusahaan untuk dialihkan menjadi peserta PPU dengan menginfokan no kepesertaan PBI nya.

Kaprikornus terkadang untuk penonaktifan dari PBI itu perlu waktu, dan pada umumnya harus menunggu rekonsiliasi oleh kementrian sosial, biasanya setiap 6 bulan sekali, tapi damai saja selama masa tunggu kartu BPJS PBI (Jamkesmas/jamkesda) masih bisa dipakai sebagaimana mestinya hingga peserta resmi di keluarkan. 

Setelah status kepesertaan PBI nonaktif maka selain bisa menjadi peserta bpjs perusahaan, peserta juga bisa menjadi peserta bpjs sanggup bangun diatas kaki sendiri dengan tiba pribadi ke kantor bpjs dengan syarat:
  • mengisi formulir perubahan data kepesertaan
  • KK
  • KTP
  • Kartu BPJS PBI sebelumnya
  • Foto 3x4 berwarna 1
  • Kepemilikan rekening bank untuk peserta yang ingin mengambil bpjs kelas 1 atau 2

Demikian perihal cara pindah dari bpjs pbi ke bpjs perusahaan (PPU) agar membantu.

0 comments

Post a Comment