BPJS ialah agenda pemerintah untuk memperlihatkan jaminan kesehatan, jaminan sosial dan ekonomi untuk segenap warga negara indonesia dari sabang hingga merauke sesuai dengan amanah undang-undang, ada 2 kategori bpjs dikala ini, yaitu bpjs kesehatan (BPJSK) dan BPJS ketenagakerjaan (BPJTK), bpjs yang khusus memperlihatkan jaminan kesehatan ialah bpjs kesehatan.
Sesuai dengan Undang-undang BPJS pasal 14, Setiap warga negara indonesia dan warga negara abnormal yang sudah tinggal di idnonesia minimal selama 6 bulan harus mendaftar menjadi penerima BPJS, sehingga mereka akan mendapat pelayanan kesehatan yang biayanya akan ditanggung sepenuhnya oleh bpjs kesehatan, berapapun biayanya bpjs akan sanggup menjamin seluruh biayanya tanpa batas atau plafond.
Ada pertanyaan yang sering ditanyakan oleh penerima bpjs kesehatan, apakah bpjs sanggup menanggung seluruh penyakit?, atau biaya-biaya apa saja yang sanggup ditanggung oleh bpjs, alasannya kita ketahui ada aneka macam jenis penyakit, apakah semua penyakit sanggup ditanggung bpjs atau ada hukum main biar penyakit sanggup ditanggung oleh bpjs?.
Ada 3 kategori yang berkaitan dengan kesehatan yang biayanya sanggup ditanggung oleh bpjs yaitu:
- Pelayanan kesehatan
- Obat-Obatan
- Biaya operasi dan
- Penanganan terhadap jenis penyakit
Biaya yang sanggup ditanggung (dijamin) oleh BPJS Kesehatan
#1 - Pelayanan Kesehatan
Hampir semua playanan keseahtan dari pelayanan dasar hingga rawat inap sanggup ditanggung oleh BPJS, dengan catatan ada indikasi medis dan mekanisme yang ditempuh oleh pasien sesuai dengan ketentuan bpjs.Berikut ialah pelayanan kesehatan yang sanggup dijamin oleh BPJS:
a. Pelayanan kesehatan non spesialistik (tingkat dasar atau tingkat 1)
- Pemeriksaan dan konsultasi medis
- tindakan medis non spesialistik yang non operatif maupun yang operatif
- Pelayanan alat habis pakai (AHP)
- Transfusi darah sesuai dengan indikasi medis
- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama,
- Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis
- Pelayanan promotif dan preventif
b. Pelayanan kesehatan lanjutan spesialistik (tingkat2)
- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis
- Rehabilitasi medis
- Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis
- Pelayanan kedokteran forensik
- Pelayanan mayat di akomodasi kesehatan
- Pemeriksaan, Pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter seorang andal dan sub-spesialis
- Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis
- Pelayanan obat dan materi medis habis pakai
- Pelayanan alat kesehatan implant
Untuk rawat inao, baik rawat inap di ruang intensif dan rawat inap non intensif sanggup ditanggung oleh BPJS.
#2- Obat-obatan,
Obat yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan / KIS tahun 2014 diatur dalam formularium nasional menurut Keputusan Menkes RI No 159 /Menkes/SK/V/2014..jadi untuk obat-obatan tidak semua ditanggung oleh bpjs, hanya obat-obat yang terdapat sebagai obat formularium nasional (fornas) saja yang biayanya sanggup ditanggung bpjsLantas Apa itu Obat Fornas?
Obat fornas ialah obat yang sanggup ditanggung oleh bpjs yang disusun menurut bukti ilmiah mutakhir oleh komite nasional penyusun fornas, obat jenis ini biasanya dipilih yang mempunyai harga paling terjangkau namun berhasiat dan aman. fornas juga dipakai oleh para dokter sebagai pola penulisan resep.
Untuk pasien bpjs obat fornas ialah prioritas utama, jadi pasien akan mendapat resep fornas sebelum memakai obat lainnya yang tidak ditanggung bpjs, selama ada fornas maka obat itu yang dipakai untuk pasien bpjs.
Untuk mengetahui daftar obat yang ditanggung oleh bpjs sanggup di download di bawah ini:
#3 - Penanganan terhadap jenis Penyakit,
Yang berikutnya yang sanggup ditanggung oleh bpjs ialah penanganan terhadap jenis penyakit, ini sesuai dengan fatwa pelaksanaan jkn yaitu permenkes nomor 28 tahun 2014. membuktikan bahwa hampir semua jenis penyakit sudah sanggup dijamin oleh BPJS, kecuali yang telah disebutkan secara ekplisit menyerupai estetika, alternatif, komplementer, infertilitas dan lain-lain.Berikut ialah daftar penyakit yang ditanggung oleh bpjs:
- Abortus impulsif komplit
- Abortus impulsif inkomplit
- Alergi makanan
- Anemia defisiensi besi
- Anemia defisiensi besi pada kehamilan
- Angina pektoris
- Apendisitis akut
- Artritis Osteoartritis
- Artritis Reumatoid
- Askariasis
- Asma Bronkial
- Astigmatism ringan
- Bell’s Palsy
- Benda abnormal di hidung
- Benda abnormal di konjungtiva
- Blefaritis
- Buta senja
- Cardiorespiratory arrest
- Cutaneus larva migran
- Demam dengue
- Demam tifoid
- Demensia
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant )
- Dermatitis kontak iritan
- Dermatitis numularis
- Dermatitis seboroik
- Tinea kapitis
- Tinea barbae
- Tinea fasialis
- Tinea korporis
- Tinea manum
- Tinea unguium
- Tinea kruris
- Tinea pedis
- Diabetes melitus
- Disentri basiler dan amuba
- Dislipidemia
- Eklampsia
- Epilepsi
- Epistaksis
- Fixed drug eruption
- Faringitis
- Filariasis
- Fluor albus
- Fraktur
- Furunkel pada hidung
- Gagal jantung akut
- Gagal jantung kronik
- Gangguan adonan anxietas dan depresi
- Gangguan psikotik
- Gastritis
- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- Glaukoma akut
- Gonore
- Hemoroid grade 1-2
- Hepatitis A dan B
- Herpes simpleks tanpa komplikasi
- Herpes zoster tanpa komplikasi
- Hiperemesis gravidarum
- Hiperglikemi hiperosmolar non ketotik
- Hipermetropia ringan
- Hipertensi esensial
- Hiperuricemia (Gout)
- Hipoglikemia ringan
- HIV AIDS tanpa komplikasi
- Hordeolum
- Infark miokard
- Stroke
- Infeksi pada umbilikus
- Infeksi jalan masuk kemih
- Influenza
- Insomnia
- Intoleransi makanan
- Kandidiasis mulut
- Katarak
- Kehamilan normal
- Kejang demam
- Keracunan makanan
- Ketuban Pecah Dini
- Kolesistitis
- Konjungtivitis
- Laringitis
- Lepra
- Leptospirosis (tanpa komplikasi)
- Liken simpleks kronis
- Limfadenitis
- Luka bakar derajat 1 dan 2
- Malabsorbsi makanan
- Malaria
- Malnutiris energi-protein
- Mastitis
- Mata kering
- Migren
- Miliaria
- Miopia ringan
- Moluskum kontagiosum
- Morbili tanpa komplikasi
- Obesitas
- Otitis eksterna
- Otitis media akut
- Parotitis
- Pedikulosis kapitis
- Penyakit cacing tambang
- Perdarahan jalan masuk cerna bab atas
- Perdarahan jalan masuk cerna bab bawah
- Perdarahan post partum
- Perdarahan subkonjungtiva
- Peritonitis
- Pertusis
- Persalinan lama
- Pitiriasis rosea
- Pioderma
- Pitiriasis versikolor
- Pneumonia aspirasi
- Pneumonia, bronkopneumonia
- Polimialgia reumatik
- Presbiopia
- Rabies
- Reaksi anafilaktik
- Reaksi gigitan serangga
- Refluks gastroesofageal
- Rhinitis akut
- Rhinitis alergika
- Rhinitis vasomotor
- Ruptur perineum tingkat 1-2
- Serumen prop
- Skabies
- Status Epileptikus
- Strongiloidiasis
- Syok (septik), hipovolemik, kardiogenik, neurogenik)
- Taeniasis
- Takikardi
- Tension headache
- Tetanus
- Tirotoksikosis
- Tonsilitis
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- Urtikaria
- Vaginitis
- Varisela tanpa komplikasi
- Vertigo
- Veruka vulgaris
- Vulvitis
#4 - Biaya Operasi
- Berikut ialah daftar nama operasi yang sanggup dijamin oleh BPJS:
- Operasi cesar
- Operasi jantung
- Operasi kista
- Operasi miom
- Operasi tumor
- Operasi odontektomi
- Operasi bedah mulut
- Operasi usus buntu
- Operasi Mata
- Operasi Batu Empedu
- Operasi Bedah vaskuler
- Operasi Amandel
- Operasi Hernia
- Operasi Kangker
- Operasi Kelenjar Getah Bening
- Operasi Pencabutan Pen
- Operasi Penggantian Sendi Lutut
- Operasi Timektomi
- dan operasi lainnya sanggup ditanggung oleh bpjs, kecuali kategori tindakan operasi yang tidak ditanggung bpjs menyerupai yang diuraikan di atas.
Selama jenis operasi bersifat pengobatan dan selama pasien mengikuti mekanisme cara berobat dengan bpjs, maka daftar operasi di atas semuanya sanggup ditanggung oleh bpjs sepenuhnya.
Kondisi yang sanggup mengakibatkan tidak Mendapatkan jaminan BPJS
Walaupun pelayanan kesehatan di atas secara resmi sanggup ditanggung oleh BPJS sanggup saja tidak sanggup ditanggung jikalau ada kondisi-kondisi yang sanggup membatalkan terhadap jaminan bpjs, sebagai berikut:- Meratakan gigi (ortodontie) atau memutihkan gigi .
- Menyakiti diri sendiri, pengobatan komplementer, alternatif, chiropractic yang belum terbukti efektif, pengobatan dan tindakan medis yang bersifat eksperimental.
- BPJS tidak menanggung biaya untu membeli alat kontrasepsi, kosmetik dan kebutuhan bayi.
- Pelayanan kesehatan tragedi dan wabah.
- Biaya pelayanan kesehatan pada peristiwa tidak dibutuhkan yang sanggup dicegah.
- Biaya pelayanan yang tidak ada relasi dengan manfaat jaminan yang diberikan.
- Gangguan kesehatan akhir ketergantungan obat.
- Pelayanan tidak sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh BPJS kesehatan.
- Pelayanan kesehatan di luar negeri.
- Pelayanan dengan tujuan kosmetik, mempercantik diri, estetika.
- Pelayanan yang bertujuan untuk mengatasi infertilitas.
Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www , SmsQQ , com
ReplyDeleteKeunggulan dari smsqq adalah
*Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
*Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
*Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
*Bonus Setiap Hari Dibagikan
*Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
*Bonus referral 10% + 10%
*Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
*Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )
Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66
Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com
bosku minat daftar langsung aja bosku^^