Tuesday, March 6, 2018

Mri, Rontgen, Ct Scan Dapat Ditanggung Bpjs Jikalau Sesuai Prosedur!

Ada sebuah pertanyaan yang ditanyakan oleh penerima BPJS yang berkaitan dengan MRI, CT Scan dan Rontgen, apakah MRI, Rontgen, dan CT scan bisa ditanggung oleh BPJS?, jawabanya bisa iya bisa tidak, jikalau langkah yang ditempuh untuk melaksanakan Rontgen, CT scan atau MRI tidak sesuai dengan mekanisme dan cendrung atas harapan sendiri, maka bpjs tidak sanggup menanggung biaya untuk tindakan tersebut, namun jikalau langkah yang ditempuh sesuai dengan mekanisme maka biayanya bisa ditanggung bpjs kesehatan.

MRI atau Magnetic Resonance Imaging, CT Scan atau Rontgen yakni alat pemindai yang memanfaatkan medan magnet dan energi gelombang radio untuk menampilkan gambar struktur dan organ dalam tubuh.  Alat tersebut dipakai untuk mengusut dan menghasilkan gambar organ, jaringan dan sistem rangka badan secara jelas, tujuanya yakni membantu seorang mahir kesehatan atau dokter melaksanakan diagnosis aneka macam kondisi.

Ada sebuah pertanyaan yang ditanyakan oleh penerima BPJS yang berkaitan dengan MRI MRI, Rontgen, CT Scan bisa ditanggung BPJS Jika sesuai prosedur!

Menurut gosip yang beredar untuk tindakan tersebut terutama MRI harus menyediakan dana sekitar minimal 4 hingga 5 juta, biaya tersebut tentu saja sangat membebani jikalau pasien tiba dari kategori warga tidak bisa atau pas-pasan,

Tapi ada kabar baik, di kurun BPJS ketika ini untuk CT Scan MRI atau rongten, biayanya bisa ditanggung oleh BPJS kesehatan jikalau langkah yang ditempuh sesuai dengan ketentuan, jadi jikalau anda kebetulan mempunyai problem kesihatan yang mengharuskan anda melaksanakan Rontgen, CT Scan atau MRI anda bisa mempertimbangkan untuk memakai layanan bpjs kesehatan semoga biaya bisa ditanggung sepenuhnya oleh bpjs.

di artikel kali saya akan uraikan bagaimana semoga tindakan rongten, CT Scan atau MRI bisa ditanggung oleh BPJS, sehingga siapapun anda bisa mendapat rujukan yang terang mengenai langkah dan mekanisme yang harus ditempuh.

Prosedur MRI, Rongtsen, CT Scan semoga bisa ditanggung oleh BPJS

Prosedur bpjs yang harus ditempuh oleh pasien sebagai penerima BPJS semoga biaya bisa ditanggung oleh bpjs yakni sebagai berikut:

1. Silahkan tiba ke faskes tingkat 1 untuk melaksanakan pemeriksaan

Faskes tingkat satu yang harus anda pilih yakni yang sesuai dengan faskes yang tertera di kartu bpjs anda, bawa kartu bpjs dan juga ktp anda ketika melaksanakan investigasi di faskes tingkat 1.
Jika kondisi anda dalam keadaan gawat darurat anda bisa eksklusif menuju igd rumah sakit dimanapun anda berada.

Sedangkan jikalau anda sedang diluar kota dan ingin memeriksakan kesehatan anda sebagai penerima bpjs, maka langkah pertama yang harus anda tempuh yakni menciptakan surat pengantar dari kantor bpjs untuk berobat di akomodasi kesehatan yang terdapat di lokasi tetsebut, jangan lupa bawa surat keterangan domisili dari rt/rw dan kelurahan atau desa setempat sebelum menciptakan surat pengantar di kantor bpjs.
Baca: Cara berobat di luar kota dengan BPJS

Surat pengantar tersebut mempunyai kegunaan sekali semoga anda tidak mendapat penolakan dari pihak faskes tingkat 1 ketika anda melaksanakan pemeriksaan, dikarenakan fakses yang dipilih tidak sesuai dengan yang tertera pada kartu bpjs anda dan lokasinya berada di luar wilayah domosili alias tidak sesuai KTP.

2. Utarakan keluhan anda

Jika dokter faskes 1 sehabis mengusut kondisi anda dan ternyata secara medis memang perlu mendapat tindakan spesialistik, maka anda akan di rujuk untuk mendapat tindakan kesehatan dari dokter seorang mahir di rumah sakit, dokter faskes tingkat 1 akan menunjukkan rujukan ke dokter seorang mahir rumah sakit. meskipun tanpa anda minta.

3. Datang ke rumah sakit untuk menuju poli sesuai rujukan 
Persyaratan yang harus anda bawa ketika akan memeriksakan diri ke dokter seorang mahir rumah sakit sebagai pasien bpjs, maka persyaratannya yakni sebagai berikut: 
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy  KTP,
  • Fotocopy Kartu BPJS
  • Jangan lupa surat rujukan dari faskes tingkat 1

Silahkan ikuti mekanisme pasien BPJS di rumah sakit tersebut, biasanya anda diharuskan untuk menciptakan surat eligibilitas penerima di bpjs yang terdapat di rumah sakit.

4. Dokter poli akan mengusut kondisi anda.

Silahkan berkonsultasi dengan dokter seorang mahir di rumah sakit, Jika secara medis anda memang harus melaksanakan CT scan, RMI atau Rontgen, maka dokter seorang mahir akan menjadwalkan anda untuk melaksanakan tes tersebut.

Tindakan MRI dan CT Scan atau rongtsen yang dilakukan atas indikasi medis yang terang yang ditetapkan oleh dokter sebagai bentuk penanganan atas penyakit/kondisi penerima (bukan atas harapan penerima sendiri), maka biayanya sepenuhnya bisa ditanggung oleh BPJS kesehatan.

Demikian mengenai beberapa tindakan yang ditanggung bpjs seperti MRI, Rontgen atau CT Scan, oleh alasannya yakni itu siapapun anda yang kebetulan ingin melaksanakan MRI, Rontgen atau CT Scan bisa memakai layanan bpjs semoga biaya sepenuhnya ditanggung oleh BPJS.

1 comments:

  1. Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www , SmsQQ , com

    Keunggulan dari smsqq adalah
    *Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
    *Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
    *Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
    *Bonus Setiap Hari Dibagikan
    *Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
    *Bonus referral 10% + 10%
    *Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
    *Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )

    Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
    Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66

    Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
    BBM: 2AD05265
    WA: +855968010699
    Skype: smsqqcom@gmail.com


    bosku minat daftar langsung aja bosku^^

    ReplyDelete