Nomor Kartu keluarga (KK) sudah terdaftar ketika daftar bpjs secara online - Perlu diketahui, dikala ini Pendaftaran bpjs sanggup dilakukan dengan dua cara, yaitu registrasi bpjs secara online dan registrasi bpjs secara offline, daftar bpjs secara online sanggup dilakukang dengan mengunjungi website bpjs, sedangkan untuk registrasi bpjs secara offline harus tiba eksklusif ke kantor cabang bpjs terdekat sesuai dengan lokasi faskes tingkat 1 yang ingin dipilih.
Sesuai dengan peraturan undang-undang bpjs nomor 24 tahun 2011 pasal 16 ayat (1), menyatakan bahwa Setiap orang, selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan akseptor Bantuan Iuran, yang memenuhi persyaratan kepesertaan dalam aktivitas Jaminan Sosial wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya sebagai Peserta kepada BPJS, sesuai dengan aktivitas Jaminan Sosial yang diikuti.
Berdasarkan undang-undang tersebut sanggup diartikan bahwa Sistem registrasi bpjs berdikari yang berlaku dikala ini memakai sistem registrasi 1 keluarga sesuai dengan data keluarga yang tercantum didalam KK pendaftar, sehingga salah satu persyaratan wajib yang harus dipersiapkan ketika ingin mendaftar menjadi peserta bpjs berdikari ialah Kartu Keluarga atau KK.
Data yang terdapat di KK akan menjadi contoh dalam memilih jumlah anggota keluarga yang harus didaftarkan menjadi peserta bpjs.
Terkait Kartu keluarga, ada satu persoalan yang sering dialami oleh calon peserta bpjs yang ingin melaksanakan pendaftaran, terutama ketika mereka melaksanakan registrasi bpjs secara online.
Masalah yang mereka alami ialah mereka tidak sanggup melaksanakan registrasi bpjs secara online dengan munculnya informasi Nomor Kartu Keluarga (KK) sudah terdaftar, sehingga tidak sanggup melaksanakan proses selanjutnya, padahal peserta yang bersangkutan tidak merasa pernah melaksanakan registrasi bpjs sebelumnya.
Dengan munculnya warta tersebut banyak para pendaftar yang merasa kebingungan dan tidak tahu persoalan apa yang bahwasanya terjadi.
Penyebab Nomor Kartu keluarga (KK) sudah terdaftar ketika daftar bpjs secara online
Pendaftaran bpjs baik secara online maupun offline akan mencocokan nomor kartu keluarga yang tercatat di dinas kependudukan dan catatan sipil dengan nomor kartu keluarga calon peserta secara offline.Jika registrasi dilakukan secara online dan ada satu saja keluarga yang sudah melaksanakan registrasi bpjs, maka kartu keluarga akan dianggap sudah terdaftar karena sudah tercatat di sistem bpjs.
Makara penyebab nomor kartu keluarga sudah terdaftar ketika melaksanakan registrasi bpjs secara online itu artinya, ada 1 atau lebih anggota keluarga yang tercantum di KK sudah menjadi peserta bpjs mandiri.
Karena menurut ketentuan, pendaftaran bpjs secara online gres sanggup dilakukan ketika anggota keluarga yang terdapat di kartu keluarga tidak satupun belum terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri.
Lalu bagaimana solusinya ?
Jika ada satu saja keluarga yang sudah terdaftar sebagai peserta bpjs, maka registrasi tidak sanggup dilakukan secara online, namun harus dilakukan secara offline dengan cara tiba eksklusif ke kantor bpjs setempat dengan membawa persyaratan registrasi bpjs yang sudah ditetapkan.
Perlu diingat juga, Jika alamat bpjs daerah melaksanakan registrasi tidak sesuai dengan alamat ktp, maka calon peserta wajib menyertakan surat keterangan domisili dari rt/rw setempat.
0 comments
Post a Comment