Monday, January 1, 2018

Pencairan Dana Jht Bpjstk / Jamsostek 100% Dapat Dimana Saja !

Pencairan dana JHT (jaminan hari tua) BPJS Taman Kanak-kanak atau dulu dikenal dengan sebutan JAMSOSTEK bahwasanya sanggup dilakukan dalam 2 tahap, tahap pertama 30% atau 10% ketika akseptor masih dalam keadaan bekerja, dana 30% dipakai untuk dana perumahan sementara yang 10 persen dipakai untuk persiapan pensiun. (baca: cara klaim jth 10% atau 30%)

Tahap kedua yakni pencairan dana JHT 100%, klaim pencairan dana JHT 100% ini gres sanggup dilakukan manakala akseptor yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di sebuah perusahaan, baik alasannya yakni pensiun, dipecat maupun resign atau keluar.

Ada sebuah pertanyaan yang sering sekali dipertanyakan oleh akseptor bpjs tk yang ingin mencairkan dana JHT 100 % miliknya, selain persyaratan klaim dana jht bpjs tk, sering juga ditanyakan mengenai daerah melaksanakan pencairan, apakah pencairan dana JHT 100% sanggup dilakukan di kantor cabang bpjs dimana saja ?

 BPJS Taman Kanak-kanak atau dulu dikenal dengan sebutan JAMSOSTEK bahwasanya sanggup dilakukan dalam  Pencairan dana JHT BPJSTK / Jamsostek 100% sanggup dimana saja !


Mengingat dikala ini kantor bpjs tersebar hampir di seluruh kota atau kabupaten di seluruh indonesia, dan ada yang menganggap bahwa pencairan dana jht 100% harus dilakukan di kantor cabang bpjs daerah dilakukan registrasi sebelumnya.

Pencairan dana JHT bpjs tk / jamsostek sanggup dilakukan di kantor cabang mana saja?

Untuk anda yang bermaksud ingin melaksanakan pencairan dana JHT 100%, maka anda sanggup melakukannya di kantor cabang bpjs tk di mana saja dengan ketentuan, sebagai berikut:
  1. Peserta sudah berhenti bekerja minimal 1 bulan dan dalam status tidak bekerja. kalau akseptor dalam keadaan bekerja di perusahaan gres maka jht belum sanggup dicairkan, akseptor sanggup menunggu pencairan sehabis berhenti bekerja atau melaksanakan penggabungan saldo bpjs tk (amalgamasi).
  2. Setiap kartu bpjs tk harus disertai dengan Paklaring
  3. Pastikan biodata di setiap berkas persyaratan sesuai dan relevan, alasannya yakni kalau ada perbedaan satu saja diantara berkas persyaratan, maka umumnya klaim pencairan jht akan ditolak. silahkan baca: 
Sedangkan persyaratan klaim jht 100% yaitu sebagai berikut:
  1. Fotocopy dan orisinil KTP
  2. Fotocopy dan orisinil Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotocopy dan orisinil Paklaring
  4. Fotocopy dan orisinil Izajah Terakhir (opsional)
  5. Fotocopy dan orisinil Akta kelahiran (opsional)
  6. Fotocopy dan orisinil buku rekening bank milik akseptor (hampir untuk semua bank kecuali BJB, alasannya yakni info terakhir belum berhubungan dengan BPJS TK, kalau ingin cepat memakai rekening BNI)
  7. Fotocopy dan orisinil Surat keterangan domisili dari RT/RW setempat kalau pencairan dilakukan di kantor BPJS tidak sesuai dengan KTP.

Pastikan semua ketentuan dan persyaratan dilengkapi dengan benar, kalau terdapat perbedaan satu saja di biodata persyaratan maka pencairan jht niscaya akan ditolak.

Baca: 

Solusi kalau ada perbedaan data di berkas persyaratan

Jika terdapat perbedaan di biodata paklaring ibarat contohnya salah mencantumkan tanggal masuk atau tanggal keluar atau nama di paklaring salah tidak sesuai dengan identitas, maka untuk memperbaikinya anda harus berurusan dengan perusahaan daerah anda bekerja dulu.

Sementara kalau perbedaan terdapat pada biodata antara ktp dan kk atau biodata lainnya selain paklaring, maka anda sanggup menyertakan berkas valid dari desa atau kelurahana atau dari disdukcapil yang sudah di legalisir.

Semoga uraian diatas mengenai pencairan dana jht 100% yang sanggup dilakukan dimana saja sanggup menawarkan warta perhiasan untuk anda.


0 comments

Post a Comment