Tuesday, January 2, 2018

Program Pemutihan Bpjs Kesehatan Apakah Mungkin Dapat Dilakukan, Bagaimana Caranya ?

Keluhan yang sering dialami oleh peserta BPJS Kesehatan hingga ketika ini salah satunya ialah tunggakan bpjs, banyak peserta yang merasa tidak bisa membayar tunggakan bpjs alasannya jumlahnya sudah terlanjur sangat besar, sementara mereka ingin mengaktifkan kembali kartu bpjs miliknya yang sebelumnya tidak bisa dipakai alasannya diblokir.

Banyak sekali peserta BPJS Kesehatan yang mempunyai tunggakan bpjs kesehatan dalam jumlah yang banyak dikarenakan iuran bpjs tidak dibayarkan dalam waktu yang lama, dari mulai menunggak beberapa bulan hingga bertahun-tahun, baik menunggak 1 tahun, menunggak 2 tahun, 3 tahun bahkan ada juga yang menunggak selama 4 tahun atau lebih.

Sebenarnya Ada beberapa alasan kenapa banyak peserta tidak membayar iuran bulanan  bpjs kesehatan yang pada kesudahannya mempunyai tunggakan, ada yang alasannya merasa sudah tidak sanggup lagi membayar iuran,  masbodoh hirau tak hirau dan sengaja tidak membayar iuran dikarenakan tidak mengetahui konsekuensinya, bahkan ada yang sengaja tidak membayarnya dengan alasan alasannya menganggap dengan iuran tidak dibayarkan maka mereka akan dikeluarkan dari BPJS.

 Keluhan yang sering dialami oleh peserta BPJS Kesehatan hingga ketika ini salah satunya ada Program Pemutihan BPJS kesehatan apakah mungkin bisa dilakukan, bagaimana caranya ?


Kaprikornus tidak heran, berbagai peserta yang menunggak iuran bulanan bpjs dari mulai kurang dari 1 tahun  bahkan hingga bertahun-tahun, alhasil tunggakan bpjs pun semakin membengkak.

Dengan alasan membengkaknya jumlah tunggakan iuran bpjs, sementara untuk membayar tunggakan guna mengaktifkan kembali kartu bpjs sudah sangat berat dan mustahil dilakukan, banyak peserta yang mencari solusi mengatasi tunggakannya.

Solusi yang sering dicari salah satunya ialah melaksanakan pemutihan bpjs, dengan tujuan untuk menghapus seluruh tunggakan bpjs yang mereka miliki, sehingga seperti mereka kembali layaknya menyerupai peserta bpjs yang gres mendaftar.

Pertanyaannya apakah pemutihan bpjs bisa dilakukan ? kapan waktunya dan bagaimana caranya?

Program Pemutihan BPJS kesehatan apakah mungkin bisa dilakukan!

Siapapun akan sangat bersyukur jikalau Pemerintah terutama pihak BPJS menyelenggarakan aktivitas pemutihan BPJS untuk menghapus seluruh tunggakan peserta bpjs, tapi Sayangnya dari mulai bpjs bangun hingga ketika ini tahun 2018, saya pribadi belum mendengar isu mengenai perihal adanya aktivitas pemutihan bpjs.

Jalan satu-satunya semoga terbebas dari tunggakan ialah melunasinya, sehingga dengan melunasinya maka kartu bpjs akan kembali aktif dan bisa dipakai kembali untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis dari bpjs.

Namun Jika anda sudah merasa tidak bisa membayar iuran bpjs apalagi membayar seluruh tunggakan bpjs, maka alternatif yang bisa anda ambil ialah melaksanakan perubahan kepesertaan bpjs dari bpjs berdikari menjadi peserta bpjs PBI (penerima derma iuran).

Peserta bpjs pbi ialah peserta bpjs yang iuran bulanannya dibayarkan oleh pemerintah, peserta jenis ini hanya berhak atas kelas III dengan hanya boleh menentukan faskes tingkat 1 yaitu puskesmas desa atau kelurahan. Dengan menjadi peserta BPJS PBI, mungkin saja tunggakan anda akan dihapuskan jikalau memang anda sudah dianggap sanggup dikategorikan warga miskin dan tidak mampu.

Bagaimana cara beralih menjadi peserta BPJS PBI alasannya sudah tidak sanggup membayar iuran bulanan dan tunggakan BPJS ?

Jika anda mempunyai tunggakan bpjs dalam jumlah yang banyak dan anda sudah benar-benar tidak bisa lagi membayar iuran bulanan bpjs, anda bisa melaksanakan pelaporan ke kantor bpjs dengan menyebutkan anda mustahil bisa melunasi tunggakan, pihak bpjs akan menawarkan solusi isyarat kepada anda bagaimana cara beralih menjadi peserta PBI.

Anda akan dialihkan menjadi peserta BPJS PBI dan mungkin saja tunggakan yang anda miliki sebelumnya akan dihapus atau dikurangi jikalau memang anda memang benar-benar terbukti dikategorikan sebagai warga miskin atau warga tidak mampu.

Kesimpulan ?

Sampai ketika ini tidak ada aktivitas pemutihan BPJS yang ada hanyalah dihapusnya denda bpjs, oleh alasannya itu untuk anda yang mempunyai tunggakan bpjs untuk segera melunasinya, alasannya jikalau terus dibiarkan maka tunggakan akan semakin membesar, kartu bpjs akan diblokir serta tidak akan menciptakan anda dikeluarkan dari bpjs hingga kapanpun hingga anda meninggal dunia.

Sebagaimana diatur dalam Perpres 19 tahun 2016, bagi peserta yang mempunyai tunggakan iuran lebih dari 1 (satu) bulan maka kepesertaannya akan eksklusif dinonaktifkan sementara dan yang bersangkutan tidak bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis dari bpjs.

Kartu akan kembali aktif jikalau semua tunggakan dilunasi. Akan tetapi jikalau peserta menjalani rawat inap sebelum waktu 45 hari semenjak kepesertaannya aktif kembali, maka peserta wajib membayar denda rawat inap untuk setiap pelayanan kesehatan yang diperolehnya sebesar 2,5 persen dari biaya pelayanan untuk setiap bulan tertunggak dengan maksimal 12 bulan.

Oleh alasannya itu, kami menghimbau semoga peserta BPJS Kesehatan sanggup tertib membayar iuran setiap bulannya. Karena tidak ada aktivitas pemutihan.

0 comments

Post a Comment