Sunday, January 21, 2018

Solusi Pencairan Jht Bpjs Tk Jikalau Perusahaan Tutup Dan Tidak Punya Paklaring

Saat ini ada aneka macam para penerima hpjs ketenagakerjaan (dulu jamsostek) yang merasa kesulitan untuk mencaikan dana jht bpjs tk mereka dikarenakan persyaratan dokumen yang dianggap belum memadai, terutama persyaratan-persayaratan yang masih ada sangkut pautnya dengan perusahaan.

Persyaratan untuk mencairkan dana JHT bpjs ketenagakerjaan yang terkait dengan peruahaan diantaranya ialah paklaring (wajib) dan kepesertaan sudah dinonaktifkan oleh perusahaan, umumnya paklaring (surat keterangan pengalaman bekerja) akan diberikan oleh perusahaan ke karyawan yang bersangkutan dikala karyawan sudah berhenti bekerja, terbitnya paklaring akan diikuti oleh penonaktifkan kepesertaan bpjs ketenagakerjaan karyawan yang bersangkutan.

Tapi faktanya ternyata aneka macam karyawan atau karyawan sebagai penerima bpjs ketenagakerjaan tidak mendapat paklaring walaupun statusnya sudah tidak bekerja, bahkan tidak sedikit yang kepesertaan bpjs ketenagakerjaan belum dinonaktifkan oleh perusahaan dengan alasan perusahaan mempunyai tunggakan.

Saat ini ada aneka macam para penerima hpjs ketenagakerjaan  Solusi Pencairan JHT BPJS Taman Kanak-kanak  bila perusahaan tutup dan tidak punya paklaring

Tidak adanya paklaring dan juga belum dinonaktifkannya kepesertaan bpjs ketenagakaerjaan, maka pencairan dana jht akan sulit untuk dilakukan, walaupun berkas persyaratan lainnya sudah memenuhi.

Sebenarnya bila belum mempunyai paklaring atau paklaring hilang, kita sanggup minta kembali dari perusahaan untuk menerbitkannya, tapi yang jadi permasalahan ialah bagaimana bila perusahaan daerah bekerja sebelumnya kondisinya sudah tutup atau nonaktif ?

Permasalahan ini ternyata aneka macam dialami oleh penerima bpjs tk yang ingin mencairkan dana jht miliknya, paklaring hilang / belum dibuat, kepesertaan masih aktif sementara perusahaan daerah mereka bekerja seblumnya sudah tutup alias sudah non-aktif, sehingga penerima kesulitan untuk mencairkan dana jht miliknya.

Solusi Pencairan JHT BPJS TK  bila perusahaan tutup dan tidak punya paklaring

Paklaring memang merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus anda sertakan dikala anda ingin mencairkan dana jht bpjs tk (jamsostek), namun bila anda belum mempunyai paklaring / hilang, anda bergotong-royong sanggup meminta kembali kepada HRD perusahaan daerah anda bekerja sebelumnya.

Tapi bila perusahaan sudah tutup / non-aktif, maka beberapa upaya yang harus anda lakukan ialah sebagai Menghubungi pihak bpjs ketenagakerjaan, baik secara langsung, melalui telepon atau mengajukan pertanyaan permasalahan terkait di situs resmi pemerintah lapor.go.id, guna mendapat pengarahan yang lebih sanggup dipercaya.

Baca juga: syarat pencairan dana jht bila KJP Hilang

Umumnya terkait pencairan dana jht jamsostek / bpjs tk sementara perusahaan sudah tutup dan paklaring tidak ada atau kepesertaan masih aktif, beberapa solusi yang sanggup diupayakan diantaranya ialah sebagai berikut:

Solusi Jika Paklaring hilang dan perusahaan sudah tutup ?:

Berdasarkan gosip dari fanspage resmi bpjs  ketenagakerjaan di facebook, Upaya yang sanggup anda lakukan bila paklaring hilang dan perusahaan sudah tutup ialah dengan menciptakan surat keterangan tidak bekerja dari dinas ketenagakerjaan yang berlokasi di kota yang sama dengan perusahaan tersebut.

Membuat surat kehilangan dari kepolisian setempat dengan yang mencantumkan nama perusahaan sebelumnya daerah anda bekerja dengan membawa persyaratan:
  • KTP
  • KK
  • Surat berhenti bekerja dari disnaker

Solusi Jika perusahaan sudah tutup dan kepesertaan anda masih aktif ?

Jika anda sudah mempunyai paklaring namun kepesertaan anda masih aktif dan perusahaan sudah tutup, maka upaya yang sanggup anda lakukan untuk mencairkan dana jht anda ialah sebagai berikut:

a. Membuat surat pernyataan di atas materai dengan menyertakan
  • sudah berhenti bekerja dari perusahaan tersebut
  • Mencantumkan tgl masuh dan tgl berhenti bekerja
  • Mencantumkan unit kerja terakhir
  • Menyatakan bahwa perusahaan sudah tutup
  • Menyatakan belum pernah mengajukan klaim jaminan hari tua
b. Lalu tiba ke disnaker yang berlokasi satu kota dengan perusahaan, untuk mendapat surat pernyataan bahwa perusahaan sudah non-aktif, dengan membawa persyaratan
  • Membawa KTP & KK
  • Membawa surat domisili
  •  Membawa paklaring.



1.

0 comments

Post a Comment