Monday, February 12, 2018

Bisakah Daftar Bpjs Tanpa Ktp Atau Memakai Ktp Sementara?

Salah satu syarat untuk daftar menjadi penerima bpjs kesehatan ialah kepemilikan KTP elektronik untuk yang sudah berusia minimal 17 tahun, tapi bagaimana kalau belum  punya KTP atau KTP yang usang sudah kadaluarsa apakah masih sanggup daftar BPJS?

Saat ini ada banyak sekali kasus penduduk belum punya KTP padahal sudah layak untuk mempunyai KTP, bahkan upgrade KTP yang sudah kadaluarsa pun sangat susah sekali dan harus menunggu waktu, ini penyebabnya ialah sebab blanko ktp elektronik kosong, akhir imbas korupsi e-ktp yang dilakukan oleh para pejabat kaya (udah kaya masih saja korupsi ckckckckck).

Salah satu syarat untuk daftar menjadi penerima bpjs kesehatan ialah kepemilikan KTP elekt Bisakah Daftar BPJS Tanpa KTP atau Menggunakan KTP Sementara?

Padahal kepemilikan KTP ialah salah satu yang cukup urgent yang sanggup mendukung beberapa kepentingan,. ibarat contohnya untuk kebutuhan daftar BPJS kesehatan, urusan samsat, perbankan maupun urusan lainnya yang memang membutuhkan KTP.

Daftar BPJS Kesehatan kini sanggup Menggunakan KTP Sementara?

Tapi damai saja sebab ada kabar baik, menurut warta yang diperoleh dari situs disdukcapil kota depok ketika ini blangko KTP Elektronik masih menunggu proses pengiriman dari Kementrian Dalam Negeri, sehingga yang membutuhkan KTP dalam waktu dekat, sanggup menciptakan surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (KTP Sementara) yang sudah di sediakan di setiap Dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) setempat , dan kabarnya surat keterangan ini sama halnya ibarat KTP orisinil yang sanggup difungsikan untuk aneka macam keperluan resmi termasuk sanggup dipakai untuk daftar BPJS kesehatan.

Salah satu syarat untuk daftar menjadi penerima bpjs kesehatan ialah kepemilikan KTP elekt Bisakah Daftar BPJS Tanpa KTP atau Menggunakan KTP Sementara?
Contoh surat keterangan ktp sementara

Oleh sebab itu untuk anda yang masih mempunyai ktp non-elektronik dan atau anda yang belum mengupgrade KTP usang anda namun anda sangat membutuhkan berkas ktp tersebut untuk urusan resmi, maka untuk sementara anda sanggup menciptakan surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang sanggup anda buat di disdukcapil, sambil menunggu blanko KTP tersedia.

Syarat untuk menciptakan KTP sementara ialah Kartu Keluarga dan KTP usang anda, kalau pertama kali sanggup menciptakan surat pernyataan dari kelurahan/desa setempat

Sedangkan untuk daftar BPJS kesehatan dengan memakai KTP Sementara persyaratannya ialah sebagai berikut:
  • Asli dan Fotocopy Surat pengantar KTP sementara
  • Asli dan fotocopy kartu keluarga (KK)
  • Kepemilikan rekening bank kalau mengambil kelas I atau II, sanggup memakai rekening bank orang tua.
  • Mengisi formulir pendaftaran.
  • Foto ukuran 2x4 1 lembar berwarna


Silahkan tiba eksklusif ke kantor BPJS setempat dengan membawa persyaratan di atas tanpa diwakilkan, sebab untuk beberapa kasus registrasi bpjs tidak sanggup diwakilkan.

Daftar BPJS Untuk yang belum mempunyai KTP (Tidak Punya KTP)

Sedangkan untuk anda yang kebetulan belum mempunyai KTP sebab usia anda belum diwajibkan untuk mempunyai ktp namun ingin daftar menjadi penerima BPJS kesehatan, maka anda tidak sanggup melaksanakan registrasi sendiri, namun harus oleh kepala keluarga, dengan membawa persyaratan:
  • Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga
  • Foto 3x4 1 lembar kecuali balita.
  • Kepemilikan rekening bank kalau mengambil kelas I atau II, sanggup memakai rekening bank orang tua.
  • Mengisi formulir pendaftaran.

Pendaftaran sanggup eksklusif tiba ke kantor BPJS setempat dengan melengkapi persyaratan di atas


Demikian ihwal registrasi BPJS untuk anda yang belum mempunyai KTP atau yang mempunyai surat keterangan sementara (KTP sementara), biar membantu.

0 comments

Post a Comment