Ada kabar bangga untuk penerima bpjs yang sedang mengandung (ibu hamil), alasannya ialah bumil hingga dengan melahirkan sanggup memanfaatkan bpjs kesehatan. baik untuk melaksanakan investigasi kehamilan, melahirkan normal maupun dengan operasi caesar, sehingga biaya sepenuhnya sanggup ditanggung oleh bpjs.
Untuk memakai bpjs baik untuk investigasi kehamilan maupun untuk melahirkan ada mekanisme khusus yang harus ditempuh, kalau mekanisme yang ditempuh sesuai maka biaya sanggup ditanggung sepenuhnya oleh bpjs, oleh alasannya ialah itu khusus untuk ibu hamil yang ketika ini sedang menunggu buah hati, mekanisme penggunaan kartu bpjs untuk melahirkan harus dipahami dengan benar, supaya biaya untuk proses melahirkan sanggup ditanggung sepenuhnya oleh bpjs kesehatan.
Ketentuan Melahirkan dengan BPJS
Agar biaya persalinan sanggup ditanggung oleh bpjs maka harus mengikuti mekanisme persalinan yang sudah ditentukan, berikut ialah ketentuan persalinan yang sanggup ditanggung oleh bpjs:1. Proses melahirkan normal akan diprioritaskan di faskes tingkat 1 (puskesmas, klinik ), kalau di faskes tingkat 1 yang dipilih tidak ada akomodasi persalinan, maka biasanya akan dirujuk ke bidan jejaring yang sudah berhubungan dengan faskes tingkat 1 tersebut, namun kalau ke 2 nya tidak tersedia, biasanya pasien akan dirujuk ke rumah sakit.
Kriteria Persalinan yang sanggup dirujuk ke rumah sakit
- Air ketuban berkurang drastis atau habis
- Jarak operasi caesar yang sangat dekat
- Ari-ari lepas terlebih dahulu
- Tali plasenta melilit bayi
- Bayi kembar dua atau lebih
- Kontraksi lemah bahkan berhenti
- Posisi janin sungsang
- Placenta Previa, kondisi ari-ari yang menutupi sebagian atau seluruh jalan lahir
- Giant Baby, kondisi dimana berat tubuh janin diatas 4,5 Kg menjelang kelahiran
- Ukuran pinggul bunda terlalu kecil
- Terjadi pendarahan
- Bayi mengalami kelainan atau mengalami stress (Fetal Distress)
- Hipertensi atau diabetes
- Melewati HPL (Hari Perkiraan Lahir)
Melahirkan dirumah sakit dengan bpjs
- Asli dan Fotocopy KTP ibu Hamil
- Asli dan Fotocopy Kartu BPJS
- Fotocopy kartu keluarga
- Surat rujukan
- Ibu hamil Dapat pribadi menuju bab kebidanan, dengan menyerahkan surat rujukan
- Keluarga melaksanakan pendaftaran bpjs, biasanya ada petugas bpjs yang disediakan di bab emergency, di setiap rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan bpjs, biasanya disediakan petugas bpjs yang khusus untuk melayani manajemen pasien emergency dan pasien melahirkan.
- Keluarga menciptakan surat eligibilitas penerima sebagai syarat pasien bpjs dengan melengkapi persyaratan di atas. surat eligibilitas dibentuk di bpjs center yang biasanya sudah tersedia di setiap rumah sakit yang sudah bekerja sama.
0 comments
Post a Comment