Sunday, February 18, 2018

Cara Menghitung Dana Pensiun Bpjs Ketenagakerjaan (Jamsostek/Bpjs Tk)

Cara Menghitung Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek/BPJS TK) dilengkapi simulasi pola kasus - Kita ketahui bersama bahwa ketika ini ada 2 jenis bpjs yang diselenggarakan oleh pemerintah yaitu bpjs kesehatan dan bpjs ketenagakerjaan (BPJS TK), BPJS kesehatan memperlihatkan jaminan kesehatan sedangkan bpjs tk memperlihatkan jaminan sosial ekonomi.

Kedua bpjs tersebut sesungguhnya bukan kegiatan gres namun merupakan kegiatan peralihan artinya dulunya kedua kegiatan tersebut sudah ada dan sudah berjalan, namun alasannya ialah adanya peraturan perundang-undangan kegiatan tesebut diubah menjadi BPJS, dimana  BPJS kesehatan ialah hasil transformasi dari Asuransi kesehatan (ASKES) dan juga Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) yang dimiliki oleh jamsostek sebelumnya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) ialah hasil transformasi dari Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja).

Cara Menghitung Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan  Cara Menghitung Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek/BPJS TK)

Sistem yang dijalankan bpjs baik bpjs kesehatan maupun bpjs tk tidak jauh berbeda dengan kegiatan sebelumnya yaitu menurut funded social security, yaitu jaminan sosial yang dibiayai oleh akseptor dan masih terbatas pada masyarakat pekerja di sektor formal, sehingga setiap akseptor bpjs wajib membayar iuran perbulan yang besarnya sesuai dengan ketentuan.

Cara Menghitung Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek/BPJS TK)

Khusus untuk bpjs ketenagakerjaan perhitungan iuran bulanan sangat tergantung sekali dengan honor karyawan perbulan dan iuran yang dibayarkan setiap bulan diambil sebagian dari honor karyawan dan sebagian dibayarkan oleh pemberi kerja/perusahaan.

Yang dijadikan dasar perhitungan untuk iuran bulanan bpjs ketenagakerjaan ialah honor pokok dan donasi tetap setiap bulan, besaran yang dipotong dari honor pokok+tunjangan tetap sesuai dengan persentase yang telah ditentukan dan juga sesuai dengan kegiatan yang terdapat di bpjs ketenagakerjaan yang mencakup kegiatan JP (Jaminan pensiun), kegiatan JKK (Jaminan keselamatan kerja), kegiatan JHT( Jaminan hari tua) dan JKM (jaminan kematian).

Untuk Perhitungan Iuran bpjs ketenagakerjaan sesungguhnya aku sudah menciptakan simulasi perhitungan di artikel sebelumnya lengkap baik untuk perhitungan dana jaminan pensiun (JP), dana jaminan hari renta (JHT), dana jaminan keselamatan kerja (JKK) dan dana jaminan kematian(JKM), untuk lebih jelasnya anda sanggup baca di artikel di bawah ini:


Oh ya, di BPJS Taman Kanak-kanak ketika ini ada kegiatan gres yaitu jaminan pensiun (JP), jaminan pensiun ini memang tidak ada di kegiatan jamsostek sebelumnya, anda mungkin sudah terbiasa dengan perhitungan program-program jamsostek, jadi tidak asing ketika anda diminta untuk menghitung iuran bpjs ketenagakerjaan alasannya ialah sebagian besar programnya sama (JHT, JKM, JKK), namun anda mungkin masih belum tau perhitungan untuk dana kegiatan JP (jaminan pensiun) alasannya ialah kebetulan kegiatan ini merupakan kegiatan gres yang ada di BPJS TK.

Dasar Perhitungan Iuran dana Pensiun (JP)

Perhitungannya sebanarnya sama memakai dasar perhitungan persentase dari honor pokok + donasi tetap perbulan setiap karyawan. sesuai dengan dasar perhitungan iuran bpjs tk yang telah dibahas di artikel sebelumnya.


Dasar perhitungan tarif iuran bulanan untuk kegiatan jaminan pensiun (JP) ialah sebesar 3% dari upah perbulan (gaji pokok + donasi tetap) dengan rincian:
  • 2% di bayar oleh pemberi kerja
  • 1% dipotong dari gaji pekerja
Upah setiap bulan yang dijadikan dasar perhitungan iuran terdiri atas upah pokok dan donasi tetap. Sejak tahun 2015 batas paling tinggi upah yang dipakai sebagai dasar perhitungan ditetapkan sebesar Rp 7 Juta (tujuh juta rupiah). 

Contoh Kasus simulasi perhitungan dana pensiun BPJS Tenaga kerja

Untuk lebih memahami cara menghitung besarnya iuran untuk jaminan pensiun anda sanggup mempelajari simulai dari pola kasus di bawah ini:

Misal, Perusahaan X yang letaknya di kota Jakarta mempunyai 2 karyawan, dan sudah didaftarkan menjadi akseptor BPJS Ketenagakerjaan, berapakah total iuran bulanan bpjs ketenagakerjaan yang harus dibayarkan setiap bulannya, jikalau data upah sebulan ke 2 karyawan tersebut diketahui sebagai berikut :
  1. Dewi, Gaji Pokok Rp 4.000.000 dan donasi tetap Rp. 1.500.000
  2. Budi Gaji pokok  Rp. 7.500.000 dan donasi tetap Rp. 2.500.000

#Jawab:
1. Perhitungan iuran Jaminan pensiun untuk karyawan Dewi ialah sebagai berikut:

Upah sebulan Iwan, 4.000.000 + 1.500.000 = Rp 5.500.000

Perhitungan Jaminan Pensiun:
  • Dibayar oleh perusahaan, 2% x 5.500.000 = Rp 110.000
  • Dipotong dari honor karyawan, 1% x 5.500.000 =  Rp 55.000
Total Iuran jaminan pensiun untuk karyawan dewi sebulan adalah: 110.000 + 55.000 = 165,000


2. Sedangkan Perhitungan iuran jaminan pensiun (JP) untuk karyawan Budi ialah sebagai berikut:
  •  Upah kebijaksanaan sebulan, 7.500.000 + 2.500.000 = Rp 10.000.000
Sesuai peraturan alasannya ialah upah kebijaksanaan sebulan di atas UMR dan di atas nilai tertinggi upah sebulan (Rp 8.000.000) ketetapan, maka yang dijadikan dasar perhitungan iuran bpjs ketenagakerjaan untuk Budi ialah nilai tertinggi upah sebulan yaitu Rp. 8.000.000, 

dan sesuai dengan ketentuan alasannya ialah total upah yang dijadikan dasar perhitungan ialah 8.000.000 dan ternyata lebih besar dari 7.000.000 (maksimal nilai dasar perhitungan untuk JP) maka yang dijadikan dasar perhitungan ialah yang 7.000.000, (lihat di ketentuan dasar perhitungan jaminan pensiun diatas)

Makara perhitungan untuk jaminan pensiun Budi adalah:

Dibayar oleh perusahaan, 2% x 7.000.000 = Rp 140.000
Dipotong dari honor karyawan, 1% x 7.000.000 =  Rp 70.000

Makara total iuran untuk jaminan pensiun (JP) kebijaksanaan ialah 140.000 + 70.000 = 210.000


Semoga dengan simulasi pola perhitungan di atas anda sanggup lebih memahami bagaimana dasar perhitungan untuk dana jaminan pensiun (JP) yang harus dibayarkan oleh setiap karyawan setiap bulannya, oh ya persentase yang dipakai sanggup saja berubah sesuai dengan ketentuan, persentase yang aku gunakan di atas bersumber dari situs resmi bpjs ketenagakerjaan yang membahas mengenai jaminan pensiun. 

Untuk lebih memahami seluruh perhitungan program-program di bpjs ketenagakerjaan anda sanggup membaca artikel berikut:

Semoga membantu :)

0 comments

Post a Comment