Saat ini BPJS menyediakan pelayanan kebidanan & neonatal untuk ibu hamil sehingga sanggup mengurangi biaya ibu hamil penerima bpjs selama masa proses kehamilan hingga pasca persalinnan.
Pelayanan kebidanan & neonatal yang sanggup ditanggung oleh bpjs merupakan upaya untuk menjamin dan melindungi proses kehamilan, persalinan, pasca persalinan, penanganan perdarahan pasca keguguran dan pelayanan KB pasca salin serta komplikasi yang terkait dengan kehamilan, persalinan, nifas dan KB pasca salin. Pelayanan persalinan dilakukan secara terstruktur dan berjenjang menurut rujukan.
Cakupan pelayanan kebidanan & neonatal
Cakupan pelayanan kebidanan & neonatal meliputi:1. Pelayanan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care (ANC). Salah satu fungsi terpenting dari perawatan antenatal adalah untuk memberikan saran dan informasi pada seorang wanita mengenai tempat kelahiran yang tepat sesuai dengan kondisi dan status kesehatannya. Perawatan antenatal juga merupakan suatu kesempatan untuk menginformasikan kepada para wanita mengenai tanda – tanda ancaman dan tanda-tanda yang memerlukan sumbangan segera dari petugas kesehatan (WHO).
Tujuan Antenatal Care (ANC) ialah untuk menjaga biar ibu hamil sanggup melalui masa kehamilannya,
persalinan dan nifas dengan baik dan selamat, serta menghasilkan bayi yang sehat (Depkes RI)
sehingga mengurangi angka kematian ibu dan angka maut bayi dari suatu proses persalinan. Pemeriksaan antenatal juga memberikan manfaat bagi ibu dan janin, antara lain:
a. Bagi ibu
- Mengurangi dan menegakkan secara dini komplikasi kehamilan dan mengobati secara dini komplikasi yang mempengaruhi kehamilan.
- Mempertahankan dan meningkatkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil dalam menghadapi persalinan.
- Meningkatkan kesehatan ibu setelah persalinan dan untuk dapat memperlihatkan ASI.
- Memberikan konseling dalam memilih
metode kontrasepsi (Manuaba, 1999).
b. Bagi janin
- Manfaat untuk janin adalah memelihara kesehatan ibu sehingga mengurangi persalinan prematur, berat badan lahir rendah, juga meningkatkan kesehatan bayi sebagai titik awal kualitas sumber daya insan (Manuaba, 1999).
- persalinan
- pemeriksaan bayi gres lahir
- pemeriksaan pasca persalinan atau postnatal care (PNC) Pemeriksaan bayi gres lahir dan ibu pasca persalinan sangat penting untuk memastikan kesehatan dan keselamatan bayi dan ibu, terutama pada masa nifas awal yaitu sesudah kelahiran bayi dan selama 7 (tujuh) hari pertama sesudah melahirkan. Namun demikian, sepanjang periode nifas yaitu setelah melahirkan hingga 28 hari sesudah kelahiran ialah masa-masa risiko tinggi. Kematian bayi lahir hidup dalam masa 28 hari sejak kelahiran yang dikenal sebagai tingkat kematian neonatal (neonatal mortality rate) dilaporkan terjadi di seluruh dunia. Begitu juga dengan maut ibu alasannya ialah komplikasi pasca persalinan cukup tinggi. Tujuan investigasi pasca persalinan (PNC) adalah: a. Menjaga kesehatan ibu dan bayinya. b. Melaksanakan skrining yang komprehensif, mendeteksi masalah, mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi pada ibu maupun bayinya c.
Memberikan pendidikan kesehatan wacana perawatan kesehatan diri, nutrisi, menyusui, pemberian imunisasi kepada bayinya dan perawatan bayi sehat. - pelayanan KB. Poskesdes, Bidan desa/Bidan praktik Mandiri) 2.
Bidan Praktik Mandiri yang menjadi jejaring faskes tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Bidan Praktik Mandiri pada kawasan tidak ada faskes (Berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan Kab/Kota setempat.
Selengkapnya sanggup dibaca di sini
0 comments
Post a Comment