Wednesday, January 31, 2018

Ketika Akseptor Bpjs Dapat Bangun Diatas Kaki Sendiri Pindah Domisili Atau Kawasan Tinggal, Ini Yang Harus Dilakukan !

Mengutif sebuah pertanyaan yang ditanyakan oleh salah seorang akseptor bpjs di situs resmi pemerintah lapor.go.id, seorang ibu rumah tangga akseptor bpjs terpaksa harus pindah domisili lantaran harus ikut dimana suaminya bekerja, apa yang harus dilakukan saat akseptor bpjs kesehatan pindah domisili !

Kurang lebih pertanyaannya menyerupai ini:

Mohon izin bertanya, istri saya merupakan akseptor BPJS terdaftar Mandiri (Ibu Rumah Tangga), pembuatan BPJS dilakukan tahun 2015 di kota Padang beserta Faskes Pilihan juga di kota Padang. Namun pada tahun 2016 ini, istri saya ikut saya pindah ke kota Purwakarta. Mohon petunjuknya apakah BPJS tersebut sanggup dipakai di kota Purwakarta dan bagaimana prosedurnya. Saya sudah berusaha ke Call Center, namun sulit untuk dihubungi.

Kasus di atas sanggup saja anda alami, anda dengan beberapa alasan harus pindah domisili sementara anda yaitu akseptor bpjs, lantas apa yang harus dilakukan ?, supaya kartu sanggup dipakai untuk mendapat pelayanan kesehatan di wilayah kawasan tinggal yang baru.



Ini yang harus dilakukan Ketika akseptor BPJS Mandiri pindah domisili atau kawasan tinggal!

 Sebenarnya saat akseptor pindah domisili maka akseptor seharusnya melaksanakan perubahan data kepesertaan di wilayah kawasan tinggal gres peserta.

Tujuannya yaitu supaya akseptor sanggup mendapat pelayanan kesehatan dari faskes yang lokasinya akrab dengan kawasan tinggal yang baru.

Karena kalau akseptor tidak melaksanakan perubahan data kepesertaan, sementara akseptor ingin berobat di wilayah luar domisili, maka  akseptor di haruskan menciptakan surat pengantar berkunjung dari kantor bpjs, surat tersebut berfungsi untuk menghindari penolakan dari faskes yang akan dikunjungi, disebabkan faskes tidak sesuai dan berada di luar domisili.

Tentu akan sangat merepotkan, oleh lantaran itu untuk anda yang memang benar-benar memutuskan pindah domisili atau sering menghabiskan waktu di wilayah kawasan tinggal yang gres di luar ktp, maka sebaikya anda melaksanakan perubahan data kepesertaan dengan tiba pribadi ke kantor bpjs di lokasi gres dimana anda tinggal.

Tujuan perubahan data kepesertaan itu yaitu untuk merubah data kawasan tinggal anda juga sekaligus merubah faskes tingkat 1 yang lokasinya akrab dengan kawasan tinggal gres peserta.


Prosedur perubahan alamat domisili akseptor bpjs

Untuk anda yang pindah domisili maka anda harus melaksanakan perubahan data kepesertaan bpjs dengan cara tiba pribadi ke kantor bpjs di wilayah anda tinggal yang baru.

Adapun perysaratan yang harus dibawa yaitu sebagai berikut:
  • Kartu BPJS Kesehatan / KIS
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Asli dan Fotocopy KTP
  • Mengisi formulir perubahan data kepesertaan
Dengan melaksanakan perubahan data kepesertaan maka anda sekaligus akan diminta untuk menentukan faskes tingkat 1 terdekat dengan kawasan tinggal anda dan anda juga akan dibuatkan kartu bpjs yang baru.

Bagaimana Jika Data KTP dan KK belum diperbaharui

Ketika melaksanakan pindah kepesertaan sanggup saja Data KTP dan juga data KK belum diperbaharui, artinya alamat yang tertera masih alamat yang lama, kemudian bagaimana solusinya?

Anda tetap membawa KTP dan KK yang usang meskipun datanya belum diperbaharui, namun selain itu anda harus menciptakan surat pernyataan domisili dari RT/RW setempat domisili gres anda. untuk melengkapi berkas perysaratan anda.


Itulah mengenai hal-hal yang harus anda lakukan saat anda sebagai akseptor bpjs pindah alamat atau pindah domisili, itu perlu dilakukan supaya anda sanggup menentukan faskes tingkat 1 di domisili gres anda.

0 comments

Post a Comment