Saturday, January 27, 2018

Syarat Pindah Kelas Bpjs Kesehatan (Naik Kelas / Turun Kelas)

Salah satu laba menjadi Peserta BPJS ialah mendapat kebebasan untuk menentukan kelas perawatan bpjs sesuai dengan yang diinginkan, sehingga kelas yang diambil bisa diubahsuaikan dengan kemampuan peserta bpjs, lantaran kelas yang diambil menentukan iuran bulanan yang harus dibayar, dimana umumnya iuran bulanan bpjs untuk kelas 1 lebih mahal diikuti oleh kelas II dan kelas III.

Disebabkan oleh banyak sekali kondisi ada banyak sekali peserta bpjs yang pada alhasil tetapkan untuk pindah kelas baik itu turun kelas maupun naik kelas perawatan. Banyak peserta yang tetapkan untuk pindah kelas dengan menentukan naik kelas dengan alasan ingin mendapat ruang perawatan yang nyaman walaupun iuran bulanan yang harus dibayar cukup mahal.

Salah satu laba menjadi Peserta BPJS ialah mendapat kebebasan untuk menentukan kela Syarat Pindah Kelas BPJS Kesehatan (Naik kelas / turun kelas)


Dan banyak juga peserta yang tetapkan untuk pindah kelas dengan menentukan turun kelas, dikarenakan mereka merasa berat untuk membayar iuran bulanan bpjs, lantaran dengan turun kelas iuran bulanan  yang harus dikeluarkan tidak terlalu besar.

Pindah kelas hanya bisa dilakukan oleh peserta BPJS Mandiri, sedangkan untuk peserta BPJS perusahaan atau peserta BPJS PPU yang iuran bulannya sebagian dibayarkan oleh perusahaan, kelas ditentukan oleh besar kecilnya honor pokok yang mereka dapatkan, umumnya mereka berhak atas kelas I dan kelas II.

Sedangkan untuk peserta BPJS PBI (penerima pemberian iuran dari pemerintah) mereka hanya berhak atas kelas III dan tidak bisa melaksanakan pindah kelas selama menjadi peserta PBI.

Untuk yang ingin pindah kelas bpjs baik turun kelas maupun naik kelas tentu saja tidak sembarangan, ada syarat dan ketentuan pindah kelas yang harus dipenuhi, kalau syaratnya belum terpenuhi maka pindah kelas tidak bisa dilakukan.

Ketentuan pindah kelas BPJS kesehatan

Untuk anda yang berusaha ingin pindah kelas baik naik kelas maupun turun kelas, maka ketentuannya ialah sebagai berikut:

1. Usia kepesertaan minimal harus sudah 1 (satu) tahun.
Untuk peserta yang menginginkan pindah kelas bpjs, maka syarat utamanya ialah usia kepesertaan bpjs harus sudah 1 tahun, atau  kalau peserta pernah melaksanakan pindah kelas sebelumnya, maka usia dari pindah kelas sebelumnya harus sudah 1 tahun.

2. Perubahan data pindah kelas juga bisa eksklusif dilakukan tanpa harus menunggu masa 1 tahun kalau peserta gres mendaftar dan belum membayar iuran pertama.

3. Untuk melaksanakan pindah kelas tidak bisa dilakukan secara online, peserta harus eksklusif tiba ke kantor bpjs setempat dengan membawa persyaratan yang ditentukan.

Persyaratan Pindah Kelas BPJS

Sedangkan untuk persyaratan pindah kelas bpjs ialah sebagai berikut:

1. Jika peserta Pindah kelas Mengambil kelas I atau kelas II BPJS, Maka peserta Wajib Menyertakan bukti kepemilikann Rekening Bank (BNI, BRI, BTN atau Mandiri).

2. Membawa Kartu BPJS Lama dan Kartu Keluarga (KK) Terbaru (KK Biasanya dipakai oleh petugas bpjs untuk mendapat info bawa semua anggota keluarga yang bersangkutan sudah terdaftar di bpjs).

2. Peserta Mengisi formulir perubahan data kepesertaan BPJS

3. Peserta tidak mempunyai tunggakan, kalau saat ingin pindah kelas peserta mempunyai tunggakan, maka tunggakan harus dilunasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan pindah kelas.

4. Peserta Membawa Bukti pembayaran terakhir, biar diketahui bahwa peserta tidak mempunyai tunggakan.


Demikian info singkat mengenai bagaimana cara pindah kelas bpjs baik naik kelas maupun turun kelas, semoga info di atas bermanfaat.



0 comments

Post a Comment